DPRD Bone Turun Tangan, Polisi Didesak Segera Tangkap Penembak Pengacara Rudi
Anggota DPRD Kabupaten Bone, Farel Adywansya mendesak Polres Bone segera mengusut tuntas kasus yang menewasakan sang pengacara.
Jenazah Telah Diautopsi
Jenazah Rudi S Gani (49) telah diautopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Makassar, Rabu (1/1/2025).
Keluarga dan kerabat almarhum menunggu proses autopsi selesai.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Makassar dan rencananya akan dimakamkan di Kabupaten Pangkep pada Kamis (4/1/2025).
Rudi S Gani sebelumnya menangani berbagai kasus hukum, termasuk kasus penyerobotan lahan yang kini tengah bergulir di Polres Bone.
Istri Rudi, Hj Maryam (45), mengungkapkan bahwa suaminya tidak pernah memiliki masalah serius dengan orang lain selama menjadi pengacara.
"Semua kasus yang ditangani cukup besar, tapi tidak melibatkan orang besar," ujar Maryam.
Detik-detik Penembakan
Istri Rudi, Hj Maryam, menceritakan detik-detik penembakan suaminya saat mereka sedang makan malam bersama keluarga pada malam pergantian tahun.
"Tiba-tiba ada suara ledakan, dan suami saya tergeletak di samping saya," ujar Maryam.
Awalnya, Maryam mengira suaminya mengalami pecah pembuluh darah, tetapi kemudian mengetahui bahwa ia menjadi korban penembakan.
"Saya baru tahu saat di puskesmas, ada polisi yang mengatakan bahwa dia ditembak," tambah Maryam.
Jenazah Rudi kemudian dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motif penembakan dan identitas pelaku masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kasus Pertama Pengacara Ditembak Mati di Sulsel
Penyebab Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Walkout Saat Rapat Paripurna APBD Perubahan |
![]() |
---|
Perankan Kepala Desa, Lawyer Ini Tampil Bijak Dalam Film Shi Shu Shuang |
![]() |
---|
Desak Kasus Pokir DPRD hingga Eks PJ Bupati Bone Diperiksa, Massa Lempari Telur Kantor Kejati Sulsel |
![]() |
---|
Temui Fatmawati Rusdi, Propindo Sulsel Ingin Bentuk Cabang di 24 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
'Hidup Sudah Berat, Pajak Naik Lagi' Ribuan Warga Bone Demo Depan Kantor Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.