Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Bone Turun Tangan, Polisi Didesak Segera Tangkap Penembak Pengacara Rudi

Anggota DPRD Kabupaten Bone, Farel Adywansya mendesak Polres Bone  segera mengusut tuntas kasus yang menewasakan sang pengacara.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Ramli Haba dan Rudi S Gani. Ramli menyoroti kasus penembakan pengacara Rudi S Gani. 

Advokat senior Sulsel  Dr M Ramli Haba SH MH (68), menyebut penembakan di  malam Tahun Baru 2025 ini, adalah kasus pertama ada pengacara ditembak mati di rumahnya.

“Saya sudah lebih 40 tahun beracara. Seingat saya, ini kasus pertama pengacara Sulsel ditembak di rumahnya,” ujar Ramli Haba, saat dimintai tanggapan, Kamis (2/1/2024).

Menurutnya, kalau insiden pengacara ditekan personal dan institusional, diteror secara fisik dan verbal terbilang sering dialami kalangan pengacara.

Namun, tambahnya, “sampai ditembak mati di rumah, di depan keluarga, ini pertama kali terjadi.”

Baca juga: Perjanan Karir Rudi S Gani Pengacara Tewas Ditembak di Bone, Eks Caleg Gerindra Dapil Sulsel 8

Baginya, pengungkapan kasus seperti ini oleh aparat adalah tantangan profesionalisme Polri. 

Hingga saat ini, polisi baru menemukan setitik terang fakta jenis senapan dan proyektil pelaku.

Direskrimum, labfor Polda dan penyidik Polres Bone on progress menyidik kasus heboh ini.

Bagi dosen fakultas hukum Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar ini, hingga belum terungkap pelaku dan motifnya, kasus ini akan jadi sejarah teror bagi penegak hukum.

Dia berharap aparat penyidik dan kepala kepolisian memberi atensi khusus untuk membawa kasus ini ke tahap penuntutan dan meja sidang.

“Bagi kami kalangan pengacara, insiden ini adalah misteri dan teror, hingga terungkap, dan polisi adalah instrumen penentu awal.” ujar Ramli yang juga Ketua Ikatan Pencak Silat Tapak Suci Sulsel ini.

Menurutnya, salam sistem hukum, pengacara adalah instrumen vital penegakan hukum bersama penyidik (polisi), penyidik negara/penuntut (jaksa), dan pengadil (hakim). 

Ramli mengapresiasi langkah taktis sejawat pengacara di Sulsel, Bone dan di Indonesia yang memberi atensi dan kepedulian besar untuk mendesak aparat menuntaskan kasus ini.

Siang tadi, sejawat pengacara di Makassar, termasuk koleganya Tadjuddin Rahman, menggelar jumpa pers untuk mendesak aparat menungukap misteri kasus ini.

Ramli sendiri mengaku mengenal dekat korban.

“Almarhum ini mahasiswa bimbingan saya di UNSA,” ujarnya.

Disebut, Rudi baru lima tahun terakhir mendapat kartu tanda pengenal advokat (KTPA), atau surat resmi beracara di pengadilan.

“Dia ini seangkatan anaksaya keluar KTPA-nya, kira-kira baru 4 lima tahun terakhir,” ujarnya.

Sebelum jadi pengacara, Rudi dikenal sebagai aktivis LSM di Bone dan Makassar.

“Saya tahu latar belakangnya. Dia baru kuliah hukum dan dapat izin beracara.”

Menurut Ramli, selain mahasiswa bimbingannya, almarhum Rudi juga kerap konsultasi kasus dan strategi menyiapkan materi pembelaan di ruang sidang.

“Kadang datang ke kantor di kompleks Unhas, kadang ke rumah atau bertemu di kedai kopi.”

Di mata mantan anggota DPRD Sulsel (1997-2009) ini,  Rudi termasuk pengacara bernyali, dan cepat belajar.

Namun, setiap konsultasi dan memmentori dia selalu berpesan untuk berada di jalur profesional dan mengedepankan prosedur dan etika beracara.

“Saya selalu sampaikan, berperkara itu bukan mencari lawan, tapi menegakkan hukum dengan berkawan dengan siapa saja. Kata lawan itu hanya di ruang sidang, di luar ruang sidang kita berupaya berkawan.” ujar Ramli. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved