Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Terduga Pengedar Uang Palsu dari UIN Alauddin Makassar Meninggal

Seorang staf UIN Alauddin Makassar, berinisial M, meninggal dunia usai diduga namanya disebut terlibat dalam kasus sindikat uang palsu.

TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI
Sebanyak 17 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (19/12/2024). 

Masyarakat melaporkan adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan. Kemudian, oleh tim kami, laporan tersebut langsung diteruskan ke Polres," ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhiawan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang berinisial AI.

M menjual uang palsu itu kepada AI dengan perbandingan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu uang asli untuk dua uang palsu," ungkap Yudhiawan.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga menemukan mesin pencetak uang palsu yang berada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan lebih dari dua ton itu disembunyikan di sebuah ruangan di Perpustakaan UINAM.

Atas pengungkapan tersebut, kepala perpustakaan UIN Alauddin berinisial AI alias Andi Ibrahim ditangkap bersama 16 orang lainnya.

Total ada 17 tersangka yang telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Gowa.

Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved