Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Terduga Pengedar Uang Palsu dari UIN Alauddin Makassar Meninggal

Seorang staf UIN Alauddin Makassar, berinisial M, meninggal dunia usai diduga namanya disebut terlibat dalam kasus sindikat uang palsu.

TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI
Sebanyak 17 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (19/12/2024). 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Sayyid Zulfadli

SUNGGUMINASA, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang staf UIN Alauddin Makassar, berinisial M, meninggal dunia usai diduga namanya disebut terlibat dalam kasus sindikat uang palsu.

Dari informasi sumber terpercaya TribunGowa.com, M meninggal dunia beberapa waktu lalu.

M disebut-sebut mengedarkan uang palsu kepada tersangka Sukmawati.

M dikabarkan telah meninggal dunia sebelum penangkapan sindikat uang palsu tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengatakan salah satu sumber menyampaikan bahwa informasi mengenai dugaan tersebut sempat terdengar di lingkungan kampus.

Namun, informasi itu tidak ditelusuri lebih lanjut lantaran belum ada fakta awal yang mendukung ke arah tersebut.

"Kami belum memiliki bukti yang mengarah ke pernyataan tersebut, baik dari tersangka AI maupun pihak lainnya," ujarnya, Sabtu (21/12/2024).

"Informasi itu saya dapatkan pada saat di kampus, tapi saya tidak menelusuri lebih dalam karena tidak ada fakta awalnya," sambungnya.

Baca juga: Andi Ibrahim cs Sempat Dicegat Satpam saat Bawa Mesin Uang Palsu ke UIN, Lolos Alasan Cetak Buku

Sebelumnya, Satreskrim Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka pencetak dan pengedar uang palsu.

Polisi juga membongkar pabrik uang palsu di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM).

Tak hanya itu, kepala perpustakaan UINAM dan satu staf lainnya terlibat dalam sindikat uang palsu ini.

17 tersangka ini diringkus di berbagai lokasi, di antaranya Gowa, Makassar, Wajo, dan Mamuju Sulbar.

Kronologi awal terungkapnya kasus uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM) dijelaskan secara gamblang oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

Baca juga: Andi Ibrahim Pakai Mobil Dinas Muluskan Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Prof Hamdan Izinkan Disita

Irjen Pol Yudhiawan, didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat melaporkan adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan. Kemudian, oleh tim kami, laporan tersebut langsung diteruskan ke Polres," ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhiawan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang berinisial AI.

M menjual uang palsu itu kepada AI dengan perbandingan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu uang asli untuk dua uang palsu," ungkap Yudhiawan.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga menemukan mesin pencetak uang palsu yang berada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan lebih dari dua ton itu disembunyikan di sebuah ruangan di Perpustakaan UINAM.

Atas pengungkapan tersebut, kepala perpustakaan UIN Alauddin berinisial AI alias Andi Ibrahim ditangkap bersama 16 orang lainnya.

Total ada 17 tersangka yang telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Gowa.

Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved