Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Tri Amalia Istri Bandar Narkoba Jadi Buronan BNN, Rukonya di Bone Kosong Sejak Januari

Koko Jhon bersama dengan Andi Tri Amalia tinggal disebuah ruko di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Potret rumah Koko Jhon bersama dengan istri Andi Tri Amalia di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang 

Dari penangkapan KJ, jajarannya melakukan pengembangan dan pendalaman dengan menangkap pria berinisial DD.

"Dari saudara DD ini, kemudian kita lakukan pemeriksaan, terungkaplah nama DPO itu (Andi Tri Amalia)," ujarnya.

Adapun peran Andi Tri Amalia yaitu menerima uang hasil penjualan narkoba oleh suaminya.

"Dia sebagai orang yang menerima uang hasil kejahatan atau transfer uang," ungkap Ardiansyah.

Selain itu, Andi Tri Amalia juga disebut melakukan perekrutan jaringan bandar sabu internasional KJ tersebut.

"Saat ini kami terus melakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan," tegasnya.

Andi Tri Amalia yang merupakan warga Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dikabarkan kabur saat hendak diringkus Tim BNN Sulsel di rumahnya.

Ia pun diimbau untuk segera menyerahkan diri.

Sementara suaminya Iking Lewa, telah divonis 13 tahun kurungan penjara atas peredaran sabu yang dijalankan.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved