Andi Tri Amalia Istri Bandar Narkoba Jadi Buronan BNN, Rukonya di Bone Kosong Sejak Januari
Koko Jhon bersama dengan Andi Tri Amalia tinggal disebuah ruko di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Dari penangkapan KJ, jajarannya melakukan pengembangan dan pendalaman dengan menangkap pria berinisial DD.
"Dari saudara DD ini, kemudian kita lakukan pemeriksaan, terungkaplah nama DPO itu (Andi Tri Amalia)," ujarnya.
Adapun peran Andi Tri Amalia yaitu menerima uang hasil penjualan narkoba oleh suaminya.
"Dia sebagai orang yang menerima uang hasil kejahatan atau transfer uang," ungkap Ardiansyah.
Selain itu, Andi Tri Amalia juga disebut melakukan perekrutan jaringan bandar sabu internasional KJ tersebut.
"Saat ini kami terus melakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan," tegasnya.
Andi Tri Amalia yang merupakan warga Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dikabarkan kabur saat hendak diringkus Tim BNN Sulsel di rumahnya.
Ia pun diimbau untuk segera menyerahkan diri.
Sementara suaminya Iking Lewa, telah divonis 13 tahun kurungan penjara atas peredaran sabu yang dijalankan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.