Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Balap Liar Kocar-kacir Diburu Polisi, Motor Ditinggal di Pekuburan Cina Antang 16 Unit Disita

Yang menjadi sorotan, rupanya para pelaku balapan liar ini bukan hanya remaja atau pemuda asal Kecamatan Manggala.

Editor: Alfian
Polsek Manggala
Sejumlah kendaaran sepeda motor disita Polsek Manggala saat bubarkan balapan liar di kawasan pekuburan Cina, Antang, Makassar, Minggu (6/10/2024) sore. 

Aksi balapan liar kembali meresahkan masyarakat di Balangriri, Jl Poros Kajang-Tanete, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan bahwa aksi balapan liar di jalan poros antar kecamatan tersebut terjadi.

"Hampir setiap hari aksi balapan liar di jalan itu," kata Asri, Jumat (7/6/2024).

Aksi balapan liar di sepanjang jalan kecamatan itu dikeluhkan masyarakat.

Pasalnya mengganggu ketentraman masyarakat sekitar dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

Atas aksi itu, warga setempat berharap agar pihak kepolisian di Bulukumpa dan Satlantas Polres Bulukumba tertibkan pelaku. 

Pelakunya berasal dari berbagai daerah di Kecamatan Bulukumpa dan Kajang.

Sebelumnya Satlantas Polres Bulukumba menangkap sejumlah remaja pelaku balapan liar di lokasi itu karena terlibat aksi balapan liar.

Terpisah pada pekan lalu personel Polsek Sinjai Selatan bersama Satlantas Polres Sinjai,  mengamankan sepeda motor pebalab liar.

Empat sepeda motor tersebut berasal dari Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Sepeda motor ini diamankan polisi saat digunakan aksi balapan liar oleh pemiliknya di Jl Poros Bikeru 1 - Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, pada pukul 17.10 Wita, Jumat (31/5/2024).

"Mereka warga Bulukumpa ini balap liar di jalan raya sehingga kami amankan sepeda motornya," kata Kapolsek Sinjai Selatan, AKP Massalinri.

Ia menjelaskan bahwa sebelum ditangkap pelaku melakukan aksi balapan liar.

Melihat kedatangan patroli personil Polsek Sinjai Selatan dan para pelaku kabur ke kebun warga.

Sehingga hanya sepeda motor pelaku ditahan polisi.

Sementara warga berharap agar polisi memberi sanksi keras kepada pelaku balap liar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved