Pelaku Balap Liar Kocar-kacir Diburu Polisi, Motor Ditinggal di Pekuburan Cina Antang 16 Unit Disita
Yang menjadi sorotan, rupanya para pelaku balapan liar ini bukan hanya remaja atau pemuda asal Kecamatan Manggala.
TRIBUN-TIMUR.COM - Balapan liar yang berlangsung di sekitar pekuburan cina, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar meresahkan warga akhirnya direspon pihak kepolisian.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan turun langsung merespon laporan terkait balapan liar yang kerap digelar saat sore hari.
Dan benar saja pada, Minggu (6/10/2024), puluhan remaja berkumpul dan menggelar balapan liar menggunakan sepeda motor di kawasan tersebut.
Kapolsek Manggala yang didampingi oleh Kanit Lantas Iptu Bakri, Kanit Reskrim Iptu Abd Latif, dan Kanit Samapta Iptu Yasin Huda, tiba di lokasi kejadian dan mendapati para pelaku berusaha melarikan diri.
Dalam situasi panik, beberapa dari mereka bahkan meninggalkan sepeda motor di antara sela-sela kuburan.
Sedikitnya ada 16 unit sepeda motor milik para pelaku disita.
Yang menjadi sorotan, rupanya para pelaku balapan liar ini bukan hanya remaja atau pemuda asal Kecamatan Manggala.

Bahkan beberapa diantaranya merupakan warga asal Maros dan Gowa.
“Beberapa pemilik kendaraan diketahui berasal dari luar Kecamatan Manggala, seperti dari Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa, yang sebagian besar masih berusia remaja atau pelajar,” ungkap Kapolsek Kompol Semuel To’Longan.
Kapolsek menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah atas aksi balap liar.
Selain berpotensi menimbulkan keresahan, kegiatan ini juga berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Puluhan motor yang diamankan di lokasi kejadian kemudian dibawa ke Markas Polsek Manggala dan akan diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses tilang.
Motor-motor tersebut rencananya akan dikandangkan selama tiga bulan, dengan harapan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Kami berharap langkah ini dapat mengurangi aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat,” tutup Kapolsek Manggala.
Balapan Liar di Bulukumba Marak
Aksi balapan liar kembali meresahkan masyarakat di Balangriri, Jl Poros Kajang-Tanete, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dilaporkan bahwa aksi balapan liar di jalan poros antar kecamatan tersebut terjadi.
"Hampir setiap hari aksi balapan liar di jalan itu," kata Asri, Jumat (7/6/2024).
Aksi balapan liar di sepanjang jalan kecamatan itu dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya mengganggu ketentraman masyarakat sekitar dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
Atas aksi itu, warga setempat berharap agar pihak kepolisian di Bulukumpa dan Satlantas Polres Bulukumba tertibkan pelaku.
Pelakunya berasal dari berbagai daerah di Kecamatan Bulukumpa dan Kajang.
Sebelumnya Satlantas Polres Bulukumba menangkap sejumlah remaja pelaku balapan liar di lokasi itu karena terlibat aksi balapan liar.
Terpisah pada pekan lalu personel Polsek Sinjai Selatan bersama Satlantas Polres Sinjai, mengamankan sepeda motor pebalab liar.
Empat sepeda motor tersebut berasal dari Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Sepeda motor ini diamankan polisi saat digunakan aksi balapan liar oleh pemiliknya di Jl Poros Bikeru 1 - Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, pada pukul 17.10 Wita, Jumat (31/5/2024).
"Mereka warga Bulukumpa ini balap liar di jalan raya sehingga kami amankan sepeda motornya," kata Kapolsek Sinjai Selatan, AKP Massalinri.
Ia menjelaskan bahwa sebelum ditangkap pelaku melakukan aksi balapan liar.
Melihat kedatangan patroli personil Polsek Sinjai Selatan dan para pelaku kabur ke kebun warga.
Sehingga hanya sepeda motor pelaku ditahan polisi.
Sementara warga berharap agar polisi memberi sanksi keras kepada pelaku balap liar. (*)
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.