Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Balap Liar Kocar-kacir Diburu Polisi, Motor Ditinggal di Pekuburan Cina Antang 16 Unit Disita

Yang menjadi sorotan, rupanya para pelaku balapan liar ini bukan hanya remaja atau pemuda asal Kecamatan Manggala.

Editor: Alfian
Polsek Manggala
Sejumlah kendaaran sepeda motor disita Polsek Manggala saat bubarkan balapan liar di kawasan pekuburan Cina, Antang, Makassar, Minggu (6/10/2024) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Balapan liar yang berlangsung di sekitar pekuburan cina, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar meresahkan warga akhirnya direspon pihak kepolisian.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan turun langsung merespon laporan terkait balapan liar yang kerap digelar saat sore hari.

Dan benar saja pada, Minggu (6/10/2024), puluhan remaja berkumpul dan menggelar balapan liar menggunakan sepeda motor di kawasan tersebut.

Kapolsek Manggala yang didampingi oleh Kanit Lantas Iptu Bakri, Kanit Reskrim Iptu Abd Latif, dan Kanit Samapta Iptu Yasin Huda, tiba di lokasi kejadian dan mendapati para pelaku berusaha melarikan diri.

Dalam situasi panik, beberapa dari mereka bahkan meninggalkan sepeda motor di antara sela-sela kuburan.

Sedikitnya ada 16 unit sepeda motor milik para pelaku disita.

Yang menjadi sorotan, rupanya para pelaku balapan liar ini bukan hanya remaja atau pemuda asal Kecamatan Manggala.

Suasana personel Polres Gowa menyita ratusan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku balapan liar di Jalan Trans Sulawesi Jl Poros Gowa-Takalar, Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Kamis (14/03/2024).
Suasana personel Polres Gowa menyita ratusan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku balapan liar di Jalan Trans Sulawesi Jl Poros Gowa-Takalar, Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Kamis (14/03/2024). (Tribun-timur.com/sayyid zulfadli)

Bahkan beberapa diantaranya merupakan warga asal Maros dan Gowa.

“Beberapa pemilik kendaraan diketahui berasal dari luar Kecamatan Manggala, seperti dari Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa, yang sebagian besar masih berusia remaja atau pelajar,” ungkap Kapolsek Kompol Semuel To’Longan.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah atas aksi balap liar.

Selain berpotensi menimbulkan keresahan, kegiatan ini juga berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Puluhan motor yang diamankan di lokasi kejadian kemudian dibawa ke Markas Polsek Manggala dan akan diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses tilang.

Motor-motor tersebut rencananya akan dikandangkan selama tiga bulan, dengan harapan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Kami berharap langkah ini dapat mengurangi aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat,” tutup Kapolsek Manggala.

Balapan Liar di Bulukumba Marak

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved