Rektor UNM Dilapor
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi'
Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr QDB menyampaikan pernyataan langsung dalam program Saksi Kata Tribun Timur soal Dugaan Pelecehan Prof KJ.
TRIBUN-TIMUR.COM- Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr QDB menyampaikan pernyataan langsung dalam program Saksi Kata Tribun Timur soal dugaan pelecehan Prof KJ.
Dosen Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik UNM ini menjawab sekitar 10 pertanyaan terkait laporannya ke Inspektorat Kemeneterian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dan Polda Sulsel.
Dr QDB pun menjawabnya melalui voice note ke tribun, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Polda Sulsel Periksa Dosen QDB Soal Laporan Chat Goyang Rektor UNM
Berikut petikan wawancaranya:
Ibu menyebut pelecehan ini berlangsung sejak 2022 sampai 2024 melalui WhatsApp. Bisa Ibu jelaskan bagaimana pola komunikasi antara ibu dan Karta Jayadi selama ini?
Pola komunikasi kami itu biasa saja dan beliau antara atasan dan bawahan dan sejak beliau menjabat sebagai wakil rektor dua, saya tidak pernah sekalipun menginjak ruangan beliau.
Bukti yang Ibu serahkan berupa kiriman video vulgar dan ajakan ke hotel. Apakah konten tersebut dikirim langsung oleh Karta Jayadi?
Iya, dikirim langsung oleh beliau.
Apa alasan ibu menyimpan itu?
Saya itu konten kreator, saya orang sosial. Jadi semua percakapan WA dari dulu itu saya masih ada. Tidak pernah saya menghapus WA-WA yang ada baik dari teman maupun dari keluarga maupun dari mana karena kapasitas HP saya memang besar. Karena sekali lagi kenapa besar? Karena saya orang sosmed.
Pada 20 Agustus 2025 ibu melapor ke Kemendikbudristek, kemudian ke Polda Sulsel pada 22 Agustus 2025, apakah perbedaan kedua laporan itu dan kenapa ke Kemendikbud dlu baru ke polisi?
Tidak ada yang berbeda. Kenapa ke Kemendikbud? karena itu kan atasan saya dan kami ini kan di bawah naungan Kemendikbud Ristek itu perlu digarisbawahi dan beliau itu kan rektor jadi ke Kemendikbud dulu baru kemudian ke Polda.
Apakah ada peristiwa khusus yang membuat Ibu akhirnya berani melapor ke pihak berwenang setelah 2 tahun mengalami hal seperti ini?
Pada bulan Februari, saya mengalami kejadian yang menyedihkan. Seorang mahasiswa menilai cara saya menguji dianggap tidak etis, padahal maksud saya justru untuk membantu. Kami bahkan sempat membuat konten bersama dengan persetujuan sebelumnya.
Namun, kemudian muncul anggapan bahwa saya mengintimidasi mahasiswa tersebut, bahkan disebut sudah ditegur olehnya. Padahal, niat saya sederhana, menunjukkan seorang dosen harus melayani, bukan mempersulit mahasiswa.
Untuk membuktikan hal itu, saya memberikan nilai tinggi, yakni 3,99. Mahasiswa itu pun senang. Tetapi, entah mengapa, situasi berkembang berbeda dan saya justru mendapat sanksi. Peristiwa ini membuat saya kecewa dan terluka.
Kejadian kedua terjadi pada 18 April. Saat itu, saya dimarahi Pak Karta Jayadi di grup WhatsApp berisi ratusan dosen UNM. Penyebabnya, saya menghadiri pertemuan Forum Studi Transportasi Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia bersama Pak Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar. Kegiatan tersebut memang digelar di Makassar, dan saya ditunjuk sebagai ketua panitia.
Surat undangan kegiatan berasal dari Forum Studi Transportasi Antar Perguruan Tinggi, bukan dari UNM. Karena itu, saya hadir sebagai panitia, bukan sebagai perwakilan rektor. Namun, saya tetap dimarahi habis-habisan dan dituduh tidak etis, seolah-olah hadir mewakili institusi tanpa perintah pimpinan. Penjelasan saya tidak dihiraukan, bahkan dibalas dengan kata-kata kasar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.