Rokok Ilegal
Fakta Baru Rokok Ilegal di Wajo, 503 Slop Rokok Merek X5 Pernah Disita Bea Cukai di Masamba
Usaha pemasaran tersebut terhenti ketika Rauf tertangkap dalam razia yang dilakukan oleh Bea Cukai di Masamba.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
"Pada bulan Mei 2022, ketika saya hendak memasarkan rokok milik terdakwa di Sulawesi Tengah, saya ditangkap oleh Bea Cukai dan sebanyak 503 slop rokok disita," jelasnya.
Sebelum kejadian itu, Rauf mendapat telepon dan pesan WhatsApp dari Nur Jaya, yang memberikan peringatan mengenai razia Bea Cukai.
"Pada saat itu, Nur Jaya menghubungi saya dan memberi tahu tentang adanya razia terhadap rokok ilegal. Namun, sayangnya rokok sudah disita oleh Bea Cukai," tambahnya.
Menanggapi informasi di atas, Penasehat Hukum Terdakwa, yaitu Firmansyah, mengungkapkan kecurigaannya terhadap skenario yang melibatkan pihak kepolisian untuk memaksa kasus ini dibawa ke Pengadilan.
Baca juga: Rokok Ilegal Beredar di Wajo, Terungkap saat Penadah Tak Mampu Bayar ke Distributor, Ini Jenisnya
"Keterangan saksi Tassi jelas bertentangan dengan isi BAP Polisi. Selain itu, saksi tidak pernah dipanggil, melainkan dijemput oleh istri pelapor yang juga seorang dokter," tandasnya.
Firmansyah juga menyoroti kesaksian Abdul Rauf yang lebih lanjut memperkuat dugaan bisnis rokok ilegal yang dijalankan oleh pelapor, Nur Jaya.
"Adanya sitaan oleh Bea Cukai menegaskan bahwa rokok ini ilegal, ditambah lagi Nur Jaya mengorganisir anggota-anggotanya melalui Grup WhatsApp untuk menghindari razia," tegasnya.
Untuk diketahui, sidang lanjutan mengenai dugaan penipuan dan penggelapan rokok ilegal ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2023.
Agenda sidang tersebut akan melibatkan keterangan dari Saksi dr Andi Jasriani, yang juga merupakan istri dari pelapor, Nur Jaya.(*)
Cari Rokok Ilegal, Bea Cukai Malili Sisir 5 Pasar di Luwu Sulsel |
![]() |
---|
Istri Nur Jaya Pelapor Rokok Ilegal di Sengkang Mangkir dari Sidang, JPU 'Dipermalukan' Hakim |
![]() |
---|
Razia 3 Titik, Petugas Satpol PP dan Bea Cukai Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Bone |
![]() |
---|
Empat Hari Operasi, Satpol PP Luwu Timur dan Bea Cukai Sita 17.600 Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Diduga Beredar di Bulukumba, Cukainya 12 Tapi Isinya 20 Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.