Demonstrasi Sulsel
Bupati Wajo Tunda Agenda Luar Daerah, Ikuti Instruksi Mendagri
Bupati Wajo hentikan agenda luar daerah usai instruksi Mendagri. Pemkab gencar lakukan pendekatan persuasif ke masyarakat.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNTIMUR.COM, WAJO – Bupati Wajo, Andi Rosman, mengambil langkah tegas usai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan seluruh kepala daerah menunda perjalanan ke luar negeri.
Andi Rosman mengaku telah mengosongkan agenda luar daerah sejak pecahnya demonstrasi di Makassar, 29 Agustus lalu.
"Memang sejak terjadi kericuhan unjuk rasa di Makassar, kami sepakat untuk tidak menghadiri atau membatalkan agenda luar daerah," ujar Andi Rosman, Rabu (3/9/2025).
"Seperti di Makassar ada kegiatan pengukuhan Ayah Bunda Genre oleh BKKBN Provinsi. Untuk luar kota seperti Jakarta memang tidak ada kegiatan," tambahnya.
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi kericuhan.
Terlebih, Mendagri meminta kepala daerah tetap berada di tempat untuk mengendalikan situasi.
Baca juga: Bupati Maros Tunda 2 Agenda Keluar Kota Imbas Demo, Fokus Jalankan Tugas Daerah
"Betul, sudah ada perintah Kemendagri dan kami juga sudah sampaikan tiap kepala OPD agar menunda dulu kegiatan di luar daerah," paparnya.
"Namun, jika ada hal penting yang mengharuskan kepala OPD berangkat, tetap akan kami evaluasi," lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Wajo juga melakukan kunjungan ke sejumlah tokoh masyarakat, agama, adat, komunitas, dan elemen penting lainnya.
"Kami juga diperintahkan Mendagri untuk melakukan pendekatan persuasif sembari mengajak khalayak agar tertib dan tidak terprovokasi dengan situasi yang ada," urainya.
"Termasuk kegiatan seremonial di lingkup Pemkab Wajo, kami batasi," sambung Andi Rosman.
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan sejumlah langkah dan imbauan terkait situasi nasional pasca gelombang unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025.
Dalam rapat koordinasi dan konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/9/2025), Tito memaparkan tujuh poin utama arahan pemerintah pusat kepada kepala daerah.
Arahan tersebut mencakup penanganan kerusakan fasilitas publik, pengendalian situasi sosial, hingga imbauan agar pejabat daerah tidak memamerkan kemewahan.
Presiden Prabowo Subianto menugaskan Mendagri agar terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memulihkan ekonomi masyarakat di tengah demonstrasi nasional. (*)
| Polisi Sita 2 Bom Molotov dari Penyusup Demo Mahasiswa di Bulukumba |
|
|---|
| Bupati Maros Tunda 2 Agenda Keluar Kota Imbas Demo, Fokus Jalankan Tugas Daerah |
|
|---|
| Gedung DPRD Sulsel Dibakar, KemenPU Siap Bantu Perbaikan Rp900 M se-Indonesia |
|
|---|
| Antisipasi Kerusuhan, Gedung Pinisi, Kantor Bupati, dan DPRD Bulukumba Punya Pintu Darurat |
|
|---|
| Aksi Anarkis Dinilai Picu Investor Tunda Investasi di Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202509-03-BUPATI-WAJO.jpg)