Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan Narkoba Polres Jeneponto Dilepas 3 Bulan Lalu Kini Dicari Lagi, Hasil Masih Nihil

Tahanan tersebut adalah Hasanuddin (50) warga Dusun Bangkengnunu, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

|
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kantor Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (12/7/2023). Tiga bulan berlalu, tahanan narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang sengaja dilepas pada Minggu (9/4/2023) malam, belum ditemukan. 

"Petugas yang jaga sudah ditindaki oleh Provos Polres, kemudian di berangkatkan ke Selayar, sudah ada mutasi kesana, sejak kejadian itu," ungkapnya. 

Demi menghindari hal serupa terjadi, Polres Jeneponto akan merotasi personel di setiap satker.

Rotasi tersebut juga bertujuan untuk menghilangkan rasa jenuh masing-masing personel. 

"Kapolres tidak ingin kecolongan seperti itu, anggota yang jaga diganti setiap tiga bulan, tiga bulan jaga ke satker lain lagi," tutupnya. 

Beberpa waktu lalu, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erna Saryono juga membenarkan kejadian ini.

Ia mengungkapkan, kaburnya Hasanuddin merupakan unsur kesengajaan anggota jaga.

"Hal yang terjadi karena murni kesengajaan anggota jaga, jadi tolong bisa sementara dikonfirmasi ke Kasat Tahti sebagai pengembang fungsi," kata Andi Erma menambahkan. (*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved