Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Besar-besaran di Kampung Narkoba Makassar, 29 Orang Ditangkap

Penggerebekan itu melibatkan 500 personel gabungan Polda Sulsel dan BNNP Sulsel serta petugas Pemkot Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Istimewa/BNNP Sulsel
KAMPUNG NARKOBA - Suasana penggerebekan 'Kampung Narkoba' di wilayah Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar, oleh BNNP Sulsel dan Polda Sulsel, Sabtu (8/11/2025). Sebanyak 29 orang ditangkap dalam operasi ini. 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan orang ditangkap saat penggerebekan petugas gabungan menggerebek Wilayah Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (8/11/2025) dini hari.

Penggerebekan itu melibatkan 500 personel gabungan Polda Sulsel dan BNNP Sulsel serta petugas Pemkot Makassar.

Personel yang terlibat lebih dahulu mengikuti apel di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, pukul 03.00 Wita.

Apel yang dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri itu, dipimpin Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin.

Dalam arahannya, Brigjen Pol Budi Sajidin menegaskan kegiatan itu, merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk melaksanakan penindakan di tiga titik utama, yakni Gotong (Sapiria), Borta, dan Bottoka (Lembo)," ujar Brigjen Pol Budi dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Stigma ‘Kampung Narkoba’ Borta Sapiria Pecah, AKBP Lulik Pimpin Penggerebekan Besar di Makassar

Dari hasil penyisiran di ketiga lokasi, petugas mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai bandar maupun pengguna narkotika, serta sejumlah barang bukti.

Di Lokasi Lembo, ada delapan orang terduga pelaku dengan barang bukti non-narkotika, 11 unit ponsel, alat isap sabu (bong), pipet, korek api, dan 13 sachet plastik kosong.

Sementara barang bukti narkotika, tidak ditemukan.

Kemudian di lokasi Sapiria (Gotong), diamankan 15 orang terduga pelaku dengan barang bukti narkotika satu saset kecil berisi kristal putih diduga sabu, 1 saset ganja, dan satu saset sintek.

Barang bukti non-narkotika, berupa senapan angin, senjata tajam, uang tunai Rp6,7 juta, alat isap sabu, dan ratusan sachet plastik kosong.

Di lokasi Borta, diamankan enam orang terduga pelaku dengan barang bukti non-narkotika tiga unit ponsel, 12 alat isap sabu, DVR CCTV, timbangan digital, senjata tajam, dan ratusan plastik klip.

Sementara barang bukti narkotika, nihil.

Puluhan orang yang diamankan dan barang bukti yang disita, pun dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan dan tes urine.

Dari hasil pemeriksaan, 17 orang dinyatakan positif narkoba (16 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine, 1 orang positif THC).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved