Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Jeneponto Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Tanah

Rapat ini dipimpin langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Nusron Wahid dan para bupati-wali kota se-Sulsel.

ISTIMEWA
Bupati Jeneponto, Paris Yasir saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Paris Yasir menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerahnya.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Rapat ini dipimpin langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Nusron Wahid dan para bupati-wali kota se-Sulsel. 

Fokus utama pertemuan adalah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan berbagai persoalan tanah dan tata ruang yang kerap menghambat pembangunan.

Menurut Paris, isu tanah bukan lagi perkara administratif, tapi sudah menyentuh kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian isu strategis pertanahan. Dukungan ini sangat berarti bagi masyarakat Jeneponto," ujarnya.

Ia menilai, dengan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, masyarakat dapat lebih tenang mengelola lahan sebagai aset produktif. 

Pemkab Jeneponto, kata Paris, siap menindaklanjuti hasil rapat dengan mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat dan memperbarui dokumen tata ruang yang lebih selaras dengan potensi daerah.

Dalam rapat itu, enam isu utama menjadi sorotan: tumpang tindih lahan, percepatan program PTSL, penanganan konflik pertanahan, optimalisasi aset negara, hingga sinkronisasi RTRW dan RDTR di tingkat kabupaten/kota.

Selain membahas kebijakan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada sejumlah perwakilan daerah, termasuk Kabupaten Jeneponto.

Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah dan mendorong pemanfaatannya untuk peningkatan kesejahteraan.

Paris menegaskan, Pemkab Jeneponto terus berupaya agar tata ruang dan pertanahan sejalan dengan visi pembangunan “Setahun Berdampak”, yang menitikberatkan pada percepatan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

"Kolaborasi lintas sektor sangat penting. Penataan ruang yang baik dan legalitas tanah yang kuat adalah fondasi pembangunan jangka panjang Jeneponto," tegasnya.

Dengan semangat koordinasi itu, Paris berharap setiap kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara konkret di tingkat daerah, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat Jeneponto.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved