5 Bandar dan Pengguna Narkoba Diciduk di Bone, Satu Transaksi Lewat Instagram
Dari tangan A.SL, polisi menyita satu paket kecil sabu dalam PCR dan satu unit ponsel VIVO Y19 warna hitam biru.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkotika dalam dua operasi berbeda.
Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, dalam konferensi pers di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tenete Riattang Timur, Kamis (6/11/2025).
Pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu malam (2/11) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan HA Mappayukki, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
“Petugas mengamankan dua orang pelaku, masing-masing A.SL (24) dan A.AM (52), yang diduga terlibat peredaran sabu,” ujar Iptu Adityatama.
Dari tangan A.SL, polisi menyita satu paket kecil sabu dalam PCR dan satu unit ponsel VIVO Y19 warna hitam biru.
Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial MS melalui WhatsApp seharga Rp800 ribu.
Menindaklanjuti pengakuan itu, polisi mendatangi rumah A.AM di BTN Karmila dan menemukan dua PCR berisi sabu, dua plastik klip kosong, serta satu set alat isap (bong).
“Dari pemeriksaan, A.AM berperan membantu menjual sabu milik A.SL dengan sistem tempel,” jelasnya.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial YY yang berada di lokasi.
Hasil tes urine YY positif mengandung methamphetamine, sehingga ia diserahkan ke BNK Bone untuk menjalani rehabilitasi.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 0,63 gram sabu.
Kedua pelaku utama dijerat Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sekitar satu jam kemudian, tim Satresnarkoba kembali melakukan penangkapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biru, tepat di depan Kampus UNM VI Bone.
“Dalam operasi kedua, kami menangkap dua pelaku, FK (21) dan RD (23), warga Tanete Riattang Timur. Keduanya kedapatan membawa satu sachet sedang berisi narkotika jenis sinte,” ujar Adityatama.
Dari pemeriksaan, FK mengaku membeli sinte melalui akun Instagram bernama “AG” seharga Rp100 ribu dengan sistem tempel.
| Heboh! Bupati Bone Mendadak Tes Urine Pejabat Pemkab, Positif Batal Dilantik Jadi Pejabat |
|
|---|
| Legislator Bakar Mobil Ketua OKK Demokrat Sinjai Positif Narkoba |
|
|---|
| Pemkab Bone Gandeng BPVP Bantaeng Pelatihan PBL untuk Tingkatkan SDM |
|
|---|
| Bupati Bone: Saya Sudah Lama Kenal dengan Tribun, Di Mana Ada Tribun, Di Situ ada Saya |
|
|---|
| Viral! Turis Jerman Bersitegang dengan Petugas SPBU Saat Isi BBM di Bone |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.