Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ammar Zoni Curhat ke Hakim, Kesulitan Komunikasi Kuasa Hukum Selama di Nusakambangan

Kemudian ketua majelis hakim, Dwi Elyarahma Sulistiyowati menanyakan apakah belum bisa berkomunikasi dengan kuasa hukum.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dihadirkan secara daring. (TRIBUNNEWS.COM/RAHMAT FAJAR NUGRAHA) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terdakwa terduga kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni mengaku kesulitan selama di penjara.

Ammar sulit berkomunikasi dengan kuasa hukumnya.

Hal itu lantaran akses yang terbatas di rutan Nusakambangan.

"Begini Yang Mulia izin, kami berharap eksepsi Yang Mulia bilang untuk kami bisa berhubungan menyampaikan secara tertulis dengan pengacara," kata Ammar Zoni saat sidang daringkasus dugaan peredaran narkoba di lapas Salemba, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025).

"Sekarang, sementara kami mau berbicara dengan pengacara baru hari ini. Jadi bagaimana caranya kami bisa menyusun eksepsi ini," imbuhnya.

Kemudian ketua majelis hakim, Dwi Elyarahma Sulistiyowati menanyakan apakah belum bisa berkomunikasi dengan kuasa hukum.

"Jadi selama ini belum bisa berhubungan dengan kuasa hukum?" tanya Hakim Ketua Dwi.

"Belum," jawab Ammar.

Alat Tulis Tak Diberi, Gerak Terbatas Borgol

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias lalu membenarkan keluhan kliennya itu.

"Memang keluhan dari terdakwa ini benar adanya, karena kita menghubungi sulit. Kebetulan tadi dihubungi lagi tapi tidak sesuai dengan konteks, bagaimana mau buat eksepsi. Mereka juga tidak diberi alat tulis. Permohonan mereka untuk sidang offline masuk akal," jelasnya.

Dalam persidangan, Ammar Zoni kembali ngotot ingin dihadirkan langsung secara offline.

Bukan tanpa alasan, mantan suami Irish Bella itu mengaku tidak nyaman berada di Lapas Nusakambangan.

Dalam pengakuannya, Ammar Zoni merasa tidak leluasa menyampaikan pendapatnya.

Selama berada di Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni tangan dan kakinya diborgol, serta kepalanya ditutupi topeng.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved