Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan Narkoba Polres Jeneponto Dilepas 3 Bulan Lalu Kini Dicari Lagi, Hasil Masih Nihil

Tahanan tersebut adalah Hasanuddin (50) warga Dusun Bangkengnunu, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

|
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kantor Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (12/7/2023). Tiga bulan berlalu, tahanan narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang sengaja dilepas pada Minggu (9/4/2023) malam, belum ditemukan. 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga bulan berlalu, tahanan narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang sengaja dilepas pada Minggu (9/4/2023) malam, belum ditemukan.

Tahanan tersebut adalah Hasanuddin (50) warga Dusun Bangkengnunu, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

"Belum, sementara masih dalam pencarian ini," ujar Kasat Tahti Polres Jeneponto, Ipda Tengku Abdul Rahman, di Kantornya, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Rabu (12/7/2023) sore.

Ia mengatakan, proses pencarian Hasanuddin melibatkan beberapa Satuan Kerja (Satker), Polres Jeneponto

Termasuk Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim).

"Reskrim, Busernya bergerak terus, Narkoba juga bergerak tapi belum ada titik terang keberadaannya dimana, ini sampai sekarang masih dalam pencarian," ucapnya. 

Berdasarkan bukti yang diperoleh pasca kejadian, istri Hasanuddin datang menjenguk suaminya lalu pergi meninggalkan Mapolres.

Mereka pergi dengan sepeda motor yang dibawa oleh sang istri.

"Kalu dilihat dari bukti-bukti yang ada dan kronologis kejadian memang ada kemungkinan itu disengaja, pertama malam, tidak ada jam besuk malam, kenapa ada pembesuk malam-malam," jelasnya.

"Aturan sebenarnya itu jam besuk sampai jam 13.00 Wita, itupun di hari Selasa - Kamis, Sabtu-Minggu itu tidak ada, kejadiannya Minggu malam," tambahnya. 

Malam itu lanjut Ipda Tengku, personel yang berjaga hanya satu orang.

Padahal, aturan penjagaan tahanan sel minimal dua orang personel.

"Satu orang yang jaga, aturan minimal dua orang," bebernya. 

Kendati demikian, personel yang berjaga tersebut langsung dimutasi ke Selayar.

Mutasi dilakukan tak lama pasca kejadian.

"Petugas yang jaga sudah ditindaki oleh Provos Polres, kemudian di berangkatkan ke Selayar, sudah ada mutasi kesana, sejak kejadian itu," ungkapnya. 

Demi menghindari hal serupa terjadi, Polres Jeneponto akan merotasi personel di setiap satker.

Rotasi tersebut juga bertujuan untuk menghilangkan rasa jenuh masing-masing personel. 

"Kapolres tidak ingin kecolongan seperti itu, anggota yang jaga diganti setiap tiga bulan, tiga bulan jaga ke satker lain lagi," tutupnya. 

Beberpa waktu lalu, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erna Saryono juga membenarkan kejadian ini.

Ia mengungkapkan, kaburnya Hasanuddin merupakan unsur kesengajaan anggota jaga.

"Hal yang terjadi karena murni kesengajaan anggota jaga, jadi tolong bisa sementara dikonfirmasi ke Kasat Tahti sebagai pengembang fungsi," kata Andi Erma menambahkan. (*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved