Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Jeneponto Gercep Tangkap Pencuri Motor Kurang dari 24 Jam

Polisi melakukan patroli mobile dan memantau sejumlah titik yang dicurigai jadi tempat persembunyian H.

Iptu Uji Mughni
PENCURI MOTOR - H (23) pelaku pencurian motor di belakang Indomaret Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, saat diamankan Tim Resmob Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (7/11/2025). 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib sial menimpa seorang pemuda berinisial RH alias H (23) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Belum sempat menikmati hasil curiannya, ia sudah lebih dulu diciduk polisi.

Aksi pencurian terjadi di garasi rumah BTN Aryo yang berada tepat di belakang Indomaret Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Jumat (7/11/2025) pukul 02.00 Wita.

"Pemuda ini (H) nekat mencuri sepeda motor milik Dandi (27), seorang karyawan Indomaret," kata Kasubsi Penmas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni.

Motor jenis Suzuki UX 110 berwarna hitam putih plat DD 2212 RK itu raib saat korban beristirahat.

Kaget mendapati kendaraannya dicuri, Dandi langsung melapor ke Polres Jeneponto.

"Tim Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto langsung bergerak cepat dibawah pimpinan Aiptu Rasad," jelasnya.

Polisi melakukan patroli mobile dan memantau sejumlah titik yang dicurigai jadi tempat persembunyian H.

Kurang dari 24 jam, upaya tersebut membuahkan hasil.

"Pelaku RH berhasil ditangkap bersama motor hasil curian di Lingkungan Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea," ucapnya.

Dari hasil interogasi, H mengakui perbuatannya.

Nomor rangka dan mesin motor yang disita polisi juga sesuai dengan laporan korban.

Dandi pun mengaku lega setelah mendengar kabar motornya berhasil ditemukan.

"Alhamdulillah cepat sekali ditangani. Saya pikir sudah tidak akan ketemu," ujarnya.

Kini, H resmi ditahan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati memarkir kendaraan, terutama pada malam hari.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved