Jangan Sembarangan Pinjam Uang Online, Ini Daftar 13 Fintech Lending yang Sudah Kantongi Izin OJK
Jangan Sembarangan Pinjam Uang Online, Ini Daftar 13 Fintech Lending yang Sudah Kantongi Izin OJK.
Jangan Sembarangan Pinjam Uang Online, Ini Daftar 13 Fintech Lending yang Sudah Kantongi Izin OJK
TRIBUN-TIMUR.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengumumkan platform fintech peer to peer (P2P) lending yang telah mengantongi izin dan terdaftar di regulator.
Terdapat penambahan enam penyelenggara fintech yang sebelumnya sudah terdaftar menjadi berizin. OJK mengumumkan penambahan entitas berizin ini lewat situs resmi pada Rabu (9/10/2019).
Adapun enam entitas fintech peer to peer lending tersebut adalah Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, dan KlikACC.
Dengan penambahan ini, maka sudah terdapat 13 entitas fintech P2P lending yang berizin dari 127 fintech terdaftar di OJK.
Sebelumnya ada Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, KIMO, Tokomodal, dan UangTeman.
OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaraan fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK.
Baca: Begini Respon OJK Saat AFPI Minta Batas Pinjaman Fintech Rp 2 Miliar Dicabut
Baca: Bank Mandiri Region X Bantu Talangi Tagihan 23 RS ke BPJS Kesehatan
Baca: Bukopin Bareng Taspen Luncurkan Co Branding SmartCard di Makassar
Baca: Kenapa Harus Bayar Pajak Kendaraan? Begini Penjelasan Jasa Raharja
Sebelumnya, ketika ditanyai mengenai pemberian tanda izin, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi bilang selalu mendorong pertumbuhan industri ini.
Namun ia tidak menginginkan P2P lending Indonesia berakhir seperti di China. Oleh sebab itu, OJK terus mengawasi dan menerapkan kehati-hatian.
“Kita tidak mau industri berakhir seperti di China yang mengalami kerusakan yang luar biasa. Kami akan jaga agar industri ini tetap sehat di masa depan,” kata Hendrikus.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akumulasi pinjaman dari 127 fintech peer to peer lending senilai Rp 54,71 triliun per Agustus 2019.
Nilai ini tumbuh 141,4% year to date (YTD) dari posisi Desember 2018 senilai Rp 22,66 triliun.
Adapun pinjaman P2P lending sepanjang awal tahun hingga Agustus sebesar Rp 32,05 triliun.

Padahal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran pinjaman P2P lending sepanjang 2019 bisa mencapai Rp 40 triliun.
Artinya hingga delapan bulan pertama 2019, sebesar 80,12% target asosiasi sudah tercapai.
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyatakan bila dari awal tahun sampai Agustus sudah realisasi pinjaman sekitar Rp 32 triliun, artinya tiap bulan saluran pinjaman sekitar Rp 4 triliun.
“Sampai akhir tahun masih ada 4 bulan tinggal kali Rp 4 triliun sama dengan Rp 16 triliun, tambah Rp 32 triliun. Nah itu melebihi target,” ujarnya.
Artinya untuk pinjaman sepanjang 2019 saja, ada potensi mencapai Rp 48 triliun.
Baca: Kudo Sudah Punya 2,6 Agen di 500 Daerah, Bakal Terjun ke Fintech Lending
Baca: Mitra Grab Dapat Kemudahan Beli Yamaha di Sulselbar
Baca: Jalin Kerja Sama dengan Kalla Inti Karsa, BNI Ingin Nipah Jadi Mall Digital
Baca: Kalla U-Kars Makassar Tawarkan Mobil Bekas Bergaransi
Baca: Ekspansi di Makassar, Cashlez Resmi Berkantor di Karebosi Link
Bila ditambahkan dengan akumulasi pinjaman P2P lending sejak awal berdiri di 2016 hingga Desember 2018 senilai Rp 22,66 triliun.
Maka sampai akhir 2019, pinjaman P2P lending bisa mencapai sekitar Rp 70 triliun.
Adapun jumlah penerima pinjaman (borrower) sebanyak 10,64 juta rekening per Agustus 2019.
Nilai ini tumbuh 190,39% secara year to date (ytd) di Desember 2018 sebanyak 4,35 juta rekening.
Dominasi Sektor UKM
Bisnis peer to peer (P2P) lending semakin melaju kencang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2019 jumlah peminjam (borrower) yang telah mendapatkan pinjaman dari 127 entitas P2P lending terdaftar sebanyak 10,64 juta rekening.
Nilai ini tumbuh 190,39% secara year to date (ytd) dibanding Desember 2018 sebanyak 4,35 juta rekening.
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengatakan, sebanyak 60% peminjam P2P lending tercatat dari sektor usaha kecil dan menengah (UKM).
Ia bilang pinjaman produktif ini memiliki ticket size beragam. Mulai dari ratusan ribu bagi modal toko-toko penjual pulsa, hingga Rp 2 miliar bagi usaha menengah dengan skema invoice financing.
Baca: Waspada Ajukan Pinjaman Online, Terbaru OJK Tutup 123 Fintech Ilegal, Ini Daftarnya
Baca: Khusus Agustus, Pegadaian Target Salurkan Uang Pinjaman Sebesar Rp 1,5 Triliun
Baca: Kampanyekan Electrical Lifestyle, PLN Adakan Lomba Memasak Kompor Induksi
Baca: ASYIK! Sulawesi Selatan Surplus Listrik, Ini Harapan-harapan GM PLN Sulselrabar kepada Pelanggan
“Produk yang menyasar UKM ada dua. Pertama pinjaman UKM dalam ekosistem digital misalnya merchant e-commerce, ini sudah fully automation karena ada di dalam ekosistem. Sehingga fintech bisa menggunakan data mereka untuk melakukan analisis,” ujar Kuseryansyah di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Juga ada UKM yang belum masuk ke dalam ekosistem digital. Ia menilai segmen ini yang masih menjadi tantangan bagi pelaku fintech dalam menggarap UKM.
Lantaran UKM ini belum mendigitalisasikan usahanya.
“Dari 127 fintech P2P lending terdapat 45 entitas menjalankan pinjaman konsumtif, kemudian 47 entitas produktif, sisanya menjalankan konsumtif dan produktif,” tuturnya.
Ia menambahkan, data ini bisa saja terus bergeser seiring dengan perkembangan bisnis yang dijalankan oleh para pelaku industri.
Baca: Siap Kolaborasi, BPR Hasamitra Kesulitan Gaet Fintech Legal
Baca: Pacu Dana Murah PaninBank Kembali Hadirkan Super Bonanza, 2018 CASA Tumbuh 20%
Baca: Genjot Produk KPR, Bank BJB Tawarkan Biaya Provisi 0,25 Persen
Baca: Wagub dan Sekprov Sulsel Sumbang Rp 1 Miliar ke Pemprov Papua Pasca Wamena Rusuh
Baca: Kredit Melambat, Rasio Profitabilitas Bank Masih Stabil, Begini Proyeksi Bankir hingga Akhir Tahun
Ia juga melihat, OJK juga menggerakkan para pelaku yang hanya menggarap produk konsumtif mulai secara bertahap menyalurkan pinjaman sebanyak 20% ke sektor produktif.
Salah satu pelaku fintech P2P lending konsumtif yang mulai menyasar sektor produktif adalah PT Kredit Pintar Indonesia.
Saat ini, Kredit Pintar tengah melakukan proyek percontohan atau pilot project untuk memberikan pinjaman produktif.
Kredit Pintar memilih menyasar sektor pertanian pada tahap awal.
“Para petani di desa mereka susah menggunakan Bahasa Indonesia. Inilah yang menjadi tantangan terbesar saat ini. Walau begitu, semangat kita masih ingin memberikan pinjaman kepada para petani. Mungkin dengan cara menggandeng partner atau ekosistem dalam melayani petani tersebut,” ujar Chief Executive Officer Kredit Pintar Wisely Wijaya.
Hingga September 2019, Kredit Pintar sudah menyalurkan akumulasi pinjaman senilai Rp 6 triliun hingga saat ini.
Pinjaman tersebut disalurkan sejak awal berdiri pada April 2018 lalu. Adapun pinjaman sejak awal tahun hingga saat ini senilai Rp 4 triliun.(*)
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "https://keuangan.kontan.co.id/news/bertambah-6-entitas-kini-ada-13-fintech-p2p-lending-yang-berizin-dari-ojk?".