Minta BPJS Dibubarkan, Ratusan Mahasiswa Blokade Jalan depan Kantor Gubernur Sulsel
Minta BPJS Dibubarkan, Ratusan Mahasiswa Blokade Jalan depan Kantor Gubernur Sulsel
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Minta BPJS Dibubarkan, Ratusan Mahasiswa Blokade Jalan depan Kantor Gubernur Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan mahasiswa yang menamakan diri Front Mahasiswa Makassar menggunggat berunjukrasa di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (16/9/2019) sore.
Unjukrasa dengan tuntutan pembubaran BPJS itu diwarnai dengan aksi blokade jalan.
Blikade jalan itu tepat di deoan kantor gubernur arah Jl Perintis Kemerdekaan.
Baca: Gara-gara BPJS Kesehatan, Besok Mahasiswa Makassar Tutup Jalan Depan Kantor Gubernur Sulsel
Baca: Dokter Gigi se-Sulselbar Bahas BPJS Kesehatan di Kota Sengkang Wajo
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan kepada Pekerja Sektor Jasa Konstruksi

Akibatnya, pengendara hanya menggunakan satu jalur, arah Jl Urip Sumogarjo arah Jl Bawakaraeng.
Pengendara motor yang tidak ingin berlama-lama terjebak kacet, pun mengangkat motornya melewati trotoar pembatas jalan.
Bagi aanda yang tidak ingin terjebak macet, baiknya menghindari jalan depan kantor Gubernur Sulsel.

Mahasiswa Bakar Ban
Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Sulsel, Ansyar menerima aspirasi para demonstran di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Demontran yang mengatasnamakan diri sebagai Front Mahasiswa Makassar Menggugat ini menuntut agar Pemprov Sulsel mengajukan penolakan atas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Aksi ini sempat terjadi ketegangan hingga dilakukan aksi bakar ban di pintu gerbang masuk Kantor Gubernur Sulsel.
Jenderal Lapangan, Junaedi mengatakan, rezim orde baru kini tak berdaya.
Bank Mandiri Target 25 Ribu UMKM jadi Agen Bank
Darije Boyong 18 Pemain ke Lampung, Tak Ada Klok, Firza Hingga Ezra Walian
Tunggu Bupati dan Wabup, PDIP Luwu Utara Undur Batas Pengembalian Formulir
Negara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat perihal penjaminan sosial, khususnya buruh, tani, nelayan dan rakyat pra sejahtera justru tak merata.
"Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang usulkan kenaikan BPJS Kesehatan adalah bukti buang handuk penjaminan kesehatan kepada masyarakat," katanya.
Padahal lanjut Junaedi, UU 1945 pasal 28h, setiap warga negara Indonesia mendapatkan hak untuk sejahtera, fasilitas kesehatan hingga pendidikan.
Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Sulsel, Ansyar mengatakan, aspirasi para demonstran ini akan ia sampaikan kepada Gubernur Sulsel.
"Rekan-rekan sekalian. Hidup mahasiswa. Apa yang di aspirasikan ini segera kita catat dan saya akan teruskan ke Gubernur," katanya.
Kenaikan iuran JKN direncanakan untuk seluruh segmen peserta BPJS:
Bank Mandiri Target 25 Ribu UMKM jadi Agen Bank
Darije Boyong 18 Pemain ke Lampung, Tak Ada Klok, Firza Hingga Ezra Walian
Tunggu Bupati dan Wabup, PDIP Luwu Utara Undur Batas Pengembalian Formulir
Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran naik dari Rp23.000 menjadi Rp. 42.000 per jiwa. Besaran iuran ini juga berlaku bagi Peserta yang didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD). Iuran PBI dibayar penuh oleh APBN, sedangkan Peserta didaftarkan oleh Pemda (PBI APBD) dibayar penuh oleh APBD.
Pekerja Penerima Upah Pemerintah (PPU-P), yang terdiri dari ASN/TNI/POLRI, semula besaran iuran adalah 5% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga, dimana 3% ditanggung oleh Pemerintah dan 2% ditanggung oleh ASN/TNI/POLRI yang bersangkutan, diubah menjadi 5% dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS Daerah, dengan batas sebesar Rp12 juta, dimana 4% ditanggung oleh Pemerintah dan 1% ditanggung oleh ASN/TNI/POLRI yang bersangkutan.
Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU), semula 5% dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp8 juta, dimana 4% ditanggung oleh Pemberi Kerja dan 1% ditanggung oleh Pekerja, diubah menjadi 5% dari total upah dengan batas atas upah sebesar Rp12 juta, dimana 4% ditanggung oleh Pemberi Kerja dan 1% ditanggung oleh Pekerja.
Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) / Peserta Mandiri: Kelas 3: naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per jiwa; Kelas 2: naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 per jiwa; Kelas 1: naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 per jiwa.
Tutup Jl Sultan Alauddin Makassar
Ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan kampus UIN Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (13/9/2019) petang.
Unjukrasa menolak naiknya iuran BPJS Kesehatan dilakukan dengan memblokade jalan Jl Sultan Alauddin.
Baca: Setelah di ILC TV One, Sherly Annavita Kembali Kritik Kebijakan Pemerintah Jokowi Kali Ini soal BPJS
Pengunjukrasa berkerumun di tengah jalan.
Mereka melakukan aksi bakar ban di lajur jalan ke arah Makassar.
Baca: Tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Salewangang Maros Rp 6 Miliar
Akibat aksi itu, terjadi antrean panjang kendaraan ke arah Makassar.
Begitu juga yang mengarah ke Gowa.
Bagi anda yang hendak melintas di Jl Sultan Alauddin, baiknya mencari jalur alternatif.
Baca: Tolak Kenaikan Iuran BPJS, PC IMM Enrekang Sambangi DPRD

Saling Dorong Hingga Adu Jotos Warnai Penyegelan Gerbang Kantor BPJS
Ratusan mahasiswa berunjukrasa di kantor BPJS Sulselbartramal Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (13/9/2019) sore.
Unjukrasa terkait naiknya tarif iuran BPJS.
Menurut pengunjukrasa kebijakan itu, tidak berpihak kepada rakyat.
Habsi Wahid Resmi Kembalikan Formulir Bakal Calon Bupati di DPI Perjuangan Mamuju
Ratusan Jamaah Masjid Agung Belopa Salat Ghaib untuk B.J Habibie
Akhirnya Pemprov Sulsel Ganti Bendera Robek di Kantor Gubernur Sulsel
Pengunjukrasa yang hendak melakukan penyegelan pintu kantor BPJS terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian dan pegawai.
Aksi saling dorong itu, pun berlanjut hingga aksi saling tonjok sebelum petugas dan pengunjukrasa saling menenangkan diri.
Habsi Wahid Resmi Kembalikan Formulir Bakal Calon Bupati di DPI Perjuangan Mamuju
Ratusan Jamaah Masjid Agung Belopa Salat Ghaib untuk B.J Habibie
Akhirnya Pemprov Sulsel Ganti Bendera Robek di Kantor Gubernur Sulsel
Tidak diberi kesempatan menyegel pintu kantor utama, pengunjukrasa pun menyegel gerban kantor BPJS, dengan tali.
Selain melakukan penyegelan, pengunuukrasa juga melakukan aksi bakar ban dan penrusakan pagar proyek jalan layang AP Pettarani.
Baca: BREAKING NEWS: Tersangka Pungli, Camat Simbang Maros Muhammad Hatta Diganti
Baca: Siap-siap Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Oktober: Lengkap Syarat, Cara Pendaftaran & Besar Gaji Terbaru
Baca: Hasil & Update Klasemen Liga 1 2019 Pekan 18 - Persija Minus 3 dari Persib, PSM Imbang, Arema FC?
Baca: Siang Ini Mamasa Cerah Berawan, Suhu Udara Hingga 30 Derajat Celsius
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Fakta-fakta Siswa SMA Bunuh Begal Karena Lindungi Pacar Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Kata Polisi
Baca: Jadwal Liga Champions 2019-2020 - Ada Big Match Napoli vs Liverpool, Barca Tanpa Messi?
Baca: 7 Fakta Sosok Chrisye di Google Doodle yang Tak Banyak Diketahui, Termasuk Agama Sebelum Meninggal
Baca: Iming-iming Investasi Emas, Dokter dan Pengusaha Muda Makassar Ngaku Rugi Ratusan Juta, Kronologis
Baca: WASPADA Aliran Sesat Tarekat Tajul Al Khalwatiyah di Gowa, Ini 21 Alasan MUI Larang Penyebarannya
Baca: Gara-gara BPJS Kesehatan, Besok Mahasiswa Makassar Tutup Jalan Depan Kantor Gubernur Sulsel
Baca: Setelah PDIP, Sutinah Suhardi Lamar PAN untuk Pilkada Mamuju 2020