Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Tersangka Pungli, Camat Simbang Maros Muhammad Hatta Diganti

BREAKING NEWS: Tersangka Pungli, Camat Simbang Maros Muhammad Hatta Diganti, Senin (16/9/2019) pagi ini.

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
amiruddin/tribun-timur.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akhirnya menetapkan status hukum Camat Simbang, Muhammad Hatta, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

BREAKING NEWS: Tersangka Pungli, Camat Simbang Maros Muhammad Hatta Diganti

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Camat Simbang, Muhammad Hatta, dimutasi dari jabatannya, Senin (16/9/2019) pagi ini.

Mutasi terhadap Camat Simbang, dipimpin langsung Bupati Maros, HM Hatta Rahman, di tribun upacara Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale, Maros.

Kabag Humas Pemkab Maros, Darmawati, mengatakan Muhammad Hatta dimutasi dari jabatan Camat Simbang, menjadi Kabag Pembangunan Pemkab Maros.

Baca: PDIP Maros Terima 18 Balon Bupati, Enam Orang Anggota DPRD Ikut Mendaftar

Baca: Camat Simbang Bebas dari Kasus OTT Kejari dan Berkantor, Hatta: Inspektorat Tidak Jelas

Baca: Puluhan Warga Datangi Inspektorat Maros, Desak Proses Hukum Camat Simbang

"Posisi Camat Simbang akan dijabat oleh Pak Bakri, yang sebelumnya merupakan Kabag Pembangunan Pemkab Maros," kata Darmawati, kepada tribun-maros.com.

Hingga berita ini ditulis, tribun-maros.com, masih mencari tahu penyebab Muhammad Hatta digeser dari jabatannya.

Sekadar diketahui, Muhammad Hatta, sudah dua pekan lebih menyandang status tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Ruangan di Kantor Camat Simbang disegel
Ruangan di Kantor Camat Simbang disegel (Amiruddin/Tribun Timur)

Ia ditetapkan oleh Kejari Maros sebagai tersangka, dugaan Pungli pembuatan akta jual beli tanah, pada Jumat (30/8/2019) lalu.

Hatta ditetapakan sebagai tersangka, bersama stafnya bernama Sofyan.

Meski berstatus tersangka, keduanya belum juga ditahan oleh Kejari Maros.

Hatta diketahui masih menjalankan aktivitas sebagai ASN.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, mengatakan kasus OTT Camat Simbang, tetap menjadi atensi kejaksaan.

Dhevid juga membantah Kejari Maros memberikan perlakuan khusus terhadap Camat Simbang.

"Tidak ada perlakuan khusus terhadap kedua tersangka. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini," ujar Dhevid Setiawan.

Dhevid mengaku, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved