BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Tersangka Pungli, Camat Simbang Maros Muhammad Hatta Diganti
BREAKING NEWS: Tersangka Pungli, Camat Simbang Maros Muhammad Hatta Diganti, Senin (16/9/2019) pagi ini.
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
BREAKING NEWS: Tersangka Pungli, Camat Simbang Maros Muhammad Hatta Diganti
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Camat Simbang, Muhammad Hatta, dimutasi dari jabatannya, Senin (16/9/2019) pagi ini.
Mutasi terhadap Camat Simbang, dipimpin langsung Bupati Maros, HM Hatta Rahman, di tribun upacara Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale, Maros.
Kabag Humas Pemkab Maros, Darmawati, mengatakan Muhammad Hatta dimutasi dari jabatan Camat Simbang, menjadi Kabag Pembangunan Pemkab Maros.
Baca: PDIP Maros Terima 18 Balon Bupati, Enam Orang Anggota DPRD Ikut Mendaftar
Baca: Camat Simbang Bebas dari Kasus OTT Kejari dan Berkantor, Hatta: Inspektorat Tidak Jelas
Baca: Puluhan Warga Datangi Inspektorat Maros, Desak Proses Hukum Camat Simbang
"Posisi Camat Simbang akan dijabat oleh Pak Bakri, yang sebelumnya merupakan Kabag Pembangunan Pemkab Maros," kata Darmawati, kepada tribun-maros.com.
Hingga berita ini ditulis, tribun-maros.com, masih mencari tahu penyebab Muhammad Hatta digeser dari jabatannya.
Sekadar diketahui, Muhammad Hatta, sudah dua pekan lebih menyandang status tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Ia ditetapkan oleh Kejari Maros sebagai tersangka, dugaan Pungli pembuatan akta jual beli tanah, pada Jumat (30/8/2019) lalu.
Hatta ditetapakan sebagai tersangka, bersama stafnya bernama Sofyan.
Meski berstatus tersangka, keduanya belum juga ditahan oleh Kejari Maros.
Hatta diketahui masih menjalankan aktivitas sebagai ASN.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, mengatakan kasus OTT Camat Simbang, tetap menjadi atensi kejaksaan.
Dhevid juga membantah Kejari Maros memberikan perlakuan khusus terhadap Camat Simbang.
"Tidak ada perlakuan khusus terhadap kedua tersangka. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini," ujar Dhevid Setiawan.
Dhevid mengaku, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan.