Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual

Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil di Makassar

Pelaku berinisal MA (38), sekuriti perusahaan swasta yang ditangkap polisi usai menyetubuhi putrinya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
AYAH CABUL - MA (38) diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, usai menghamili putri kandungnya, Kamis (2/10/2025) malam. MA mengaku melampiaskan nafsu bejatnya saat melihat sang anak ganti pakaian. 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sungguh bejat prilaku sosok ayah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ini.

Ia tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil.

Pelaku berinisal MA (38), sekuriti perusahaan swasta yang ditangkap polisi usai menyetubuhi putrinya.

Ia kini diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Di hadapan penyidik, MA tertunduk menceritakan awal mula tindakan asusila itu terhadap putrinya.

Baca juga: Wali Kelas di Makassar Lecehkan Murid dengan Modus Les Privat

Bermula saat dirinya pisah dengan sang istri setalah dikaruniai dua orang anak.

Setelah pisah, anak keduanya yang ikut dengan dirinya.

Sementara anak pertamanya, sudah berkeluarga.

MA mengaku melampiaskan nafsu bejatnya saat melihat sang anak ganti pakaian.

Saat itu, korban masih duduk sekolah dasar.

"Pertama waktu itu masih umur tujuh tahun," ujar MA di hadapan penyidik, Kamis (2/10/2025).

Sang anak kata MA, mulanya menolak.

Namun, ia mengiming-imingi uang.

"Awalnya menolak, tapi saya kasih uang Rp10 ribu. Terus bujuk dia hape sambil nonton," ucapnya.

Selain itu, MA mengaku mengancam anaknya jika menolak berhubungan badan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved