ILC TV One
Setelah di ILC TV One, Sherly Annavita Kembali Kritik Kebijakan Pemerintah Jokowi Kali Ini soal BPJS
Setelah di ILC TV One, Sherly Annavita Kembali Kritik Kebijakan Pemerintah Jokowi Kali Ini soal BPJS
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah di ILC TV One, Sherly Annavita Kembali Kritik Kebijakan Pemerintah Jokowi Kali Ini soal BPJS
Sherly Annavita kembali menyoroti kebijakan pemerintahan Jokowi.
Kali ini membahas BPJS dan BUMN nyaris bangkrut.
Di ILC TV One Kritik Jokowi soal Ibu Kota Pindah, Kini Dia Soroti Utang BPJS dan BUMN Bangkrut
Sherly Annavita kembali menyampaikan kritik terhadap kebijakan Pemerintahan Jokowi yang memindahkan Ibu Kota RI Jakarta ke Pulau Kalimantan.
Kali ini Sherly Annavita mengaitkannya dengan BPJS dan BUMN yang bangkrut.
Topik ILC TV One Karni Ilyas Bahas Pimpinan KPK, Netizen Mau Mobil Esemka Jokowi Diulas Rocky Gerung
Pernah tampil di ILC TV One bersama Rocky Gerung, Sherly Annavita kembali mengkritik kebijakan Presiden Jokowi tentang bu kota pindah ke Kalimantan.
Presiden Jokowi sudah mengumumpkan ibu kota Indonesia di Kalimantan Timur.
Kebijakan Jokowi sebelumnya pernah dikritik Sherly Annavita saat satu panggung dengan Rocky Gerung di Indonesia Lawyer Club (ILC).
Terbaru, Sherly Annavita kembali mengkritik kebijakan pemindahan ibu kota negara.
Melalui akun instagramnya, Minggu (8/9/2019), ia mempertanyakan apakah ibu kota pindah hal yang mendesak, padahal masih ada persoalan lain seperti BPJS dan banyak BUMN diambang bankrut.
Pemerintah sudah bulat menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk menutup defisit JKN.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020. Namun, ini berlaku hanya untuk kelas I dan kelas II.
"Yang kelas I kelas II mulai 1 Januari 2020 jadi Rp 160.000 dan Rp 110.000 sehingga kami bisa sosialisasi untuk masyarakat," ujarnya seusai rapat kerja dengan DPR, Jakarta, Senin (3/9/2019).
Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu.