TOPIK
Proyek Jembatan Tello
-
Untuk menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam proyek itu
-
selain perlu menggandeng auditor independen, Kejati juga perlu mengusut unsur perbuatan melawan hukum lainnya
-
Kejaksaan telah memeriksa sedikitnya 11 pihak yang diduga terlibat dan mengetahui proyek yang menelan anggaran senilai Rp 14 miliyar.
-
Pasalnya, proyek tersebut gagal dirampungkan oleh pihak kontraktor, padahal anggarannya sudah hampir semuanya yang dicairkan.
-
Pemeriksaan kelima penanggung jawab proyek jembatan ini berlangsung secara di ruang lantai satu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
-
Sebelumnya, mereka mangkir dari panggilan korps Adyaksa ini, dengan alasan mengikuti kegiatan dinas
-
selain Kontraktor dan Konsultan, Kejaksaan juga menjadwalkan pemeriksaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Jembatan Tello.
-
Selain itu, Kejaksaan juga ingin menggali keterangan mereka seputar proses lelan, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.
-
Pasalnya, Proyek yang dibangun dengan menggunakan anggaran APBN tahun 2015, sebesar Rp14 miliar diduga ada penyimpanga
-
"Berdasarkan informasi dari tim, rencananya mereka akan dimintai keteranganya pada Senin depan,"kata Salahuddin kepada Tribun, Kamis (17/3/2016).