Proyek Jembatan Tello
Usut Proyek Jembatan Tello, Kejati Kembali Jadwalkan Pemeriksaan P2JN
Kejaksaan telah memeriksa sedikitnya 11 pihak yang diduga terlibat dan mengetahui proyek yang menelan anggaran senilai Rp 14 miliyar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tim Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat terus mendalami dugaan korupsi Proyek pelebaran Jalan dan Pembangunan Jembatan Tello di Jl Uripsumoharjo Makassar.
Kejaksaan telah memeriksa sedikitnya 11 pihak yang diduga terlibat dan mengetahui proyek yang menelan anggaran senilai Rp 14 miliyar.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Selatan dan Barat, Salahuddin pengusutan proyek jembatan Tello akan terus berlanjut.
"Setelah pemeriksaan lima orang dari PPK, Konsultan dan Kontraktor, tim juga akan mengambil keterangan lembaga Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional,"kata Salahuddin.
P2JN diketahui salah satu reviu desain proyek pelebaran Jalan dan Jembatan Tello di Jl Urip Sumoharjo Makassar.
Informasi diperoleh Tribun proyek jembatan Tello menggunakan APBN 2015 sebesar Rp 14 miliar. Jumlah itu dibawah harga perhitungan sementara pemerintah yakni Rp 17 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan sejak Mei 2015 dan seharusnya rampung pada Desember 2015. Diketahui, anggaran proyek tersebut sudah dicairkan sekitar 85 persen, tapi progres konstruksi bangunannya bahkan tidak sampai 50 persen.
Tim penyelidik mulai mengusut dugaan Jembatan Tello sejak Februari lalu. Tim penyelidik telah turun langsung memantau proyek yang mangkrak tersebut. Selain memeriksa belasan saksi, kejaksaan juga sudah menyita sejumlah dokumen ihwal proyek tersebut.(*)