Proyek Jembatan Tello
Bidang Intelijen Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Tello
Pasalnya, proyek tersebut gagal dirampungkan oleh pihak kontraktor, padahal anggarannya sudah hampir semuanya yang dicairkan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Tim Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat terus mendalami proyek pelebaran jalan dan pembangunan Jembatan Tello di Jl Urip Sumohardjo, kecamatan Panakkukang Makassar.
Proyek yang menghabiskan anggaran senilai Rp 14 miliyar diduga ada indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara. Pasalnya, proyek tersebut gagal dirampungkan oleh pihak kontraktor, padahal anggarannya sudah hampir semuanya yang dicairkan.
Pendalaman proyek gagal ini, diketahui Kejaksaan telah memeriksa sekitar belasan saksi dari penanggungjawab proyek pelebaran jalan dan pembangunan jembatan di depan Mal Town Square (MTos) Makassar
Terakhir Korps Adyaksa memeriksa sekitar lima orang saksi tambahan yakni kontraktor dari PT Galih Medan Persada, konsultan perencana, konsultan supervisi, pejabat pembuat komitmen bidang konstruksi dan pejabat pembuat komitmen bidang pengawasan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, setelah kelima saksi tersebut, pihaknya kembali akan memanggil pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
"Pemeriksaan ini terus berjalan tidak berhenti pada lima pihak tersebut, tetapi tim bakal kembali mengambil keterangan pihak lain,"kata Salahuddin.
Menurut Salahuddin pengusutan tim Penyelidik Biidang Intelijen terdapat dua item pokok , yakni pembangunan jembatan dengan anggaran senila Rp 6 miliar, dan pelebaran jalan senilai Rp 8 miliar.(*)