Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Jembatan Tello

Lima Penanggungjawab Proyek Jembatan Tello Diperiksa

Sebelumnya, mereka mangkir dari panggilan korps Adyaksa ini, dengan alasan mengikuti kegiatan dinas

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Alat berat ekskavator menyelesaikan pengerjaan jembatan pipa di Jembatan Tello, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (8/6/2015). Setelah pemindahan pipa ampung pengerjaan tersebut memasuki pelebaran jembatan untuk mengurangi kemacetan di kawasan jalan tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Penanggung jawab proyek jembatan Tello akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan dan Jalan di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Kamis (24/3/2016) .

Sebelumnya, mereka mangkir dari panggilan korps Adyaksa ini, dengan alasan mengikuti kegiatan dinas. Sebagian pihak lain berada diluar daerah pada saat dijadwalkan memberikan keterangan seputar proyek yang menelan anggaran senilai Rp 14 Miliar.

Mereka yang diperiksa masing masing, kontraktor PT Gali Medan Perdana (GMP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang fisik dan pengawasan dan dua orang Konsultan Supervisi dan Konsultan Perencana yang mendesain proyek Jembatan itu.

Pemeriksaan kelima penanggung jawab proyek jembatan ini berlangsung secara tertutup di ruang lantai satu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Jl Uripsumoharjo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, Kelima pihak tersebut diperiksa, karena diduga mengetahui dan terlibat dalam proyek pembangunan Jembatan dan Jalan di Jl Urip Sumoharjo.

Namun kelima penanggung jawab tersebut, Salahuddin belum memberikan secara rinci nama nama yang dimintai keteranganya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved