Proyek Jembatan Tello
Soal Proyek Jembatan Tello, Kejati Diminta Harus Berani Gandeng BPKP
Untuk menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam proyek itu
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kejati Sulselbar dinilai perlu menggandeng auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau auditor independent lain dalam menangani kasus proyek Jembatan Tello yang diindikasi ada penyimpangan.
Selain perlu menggandeng auditor independen, kejati juga perlu mengusut unsur perbuatan melawan hukum lainnya pada kasus tersebut, yakni kelalaian.
"Iya benar, kita setuju Kejati perlu melakukan audit independen atau meminta BPK melakukan audit untuk menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam proyek itu," kata Talib dari ACC Sulsel.
Menurut Talib, perbuatan melawan hukum pasa proyek itu, tidak hanya soal kerugian negara, tapi terkait kelalaian karena pembangunan tidak selesai berdasarkan kontrak kerja.
Kedua mekanisme lelang proyek jembatan tidak sesuai sebab perusahaan yang memenangkan proyek tersebut adalah perusahaan yang bermasalah berdasarkan putusan MA.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (12/5/2016) hari ini. (*)