Proyek Jembatan Tello
Kontraktor dan Konsultan Proyek Jembatan Tello Belum Penuhi Panggilan Kejati
Selain itu, Kejaksaan juga ingin menggali keterangan mereka seputar proses lelan, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kontraktor PT Galih Medan Perdana (GMP) dan pihak konsultan proyek pembangunan jembatan Tello dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Senin (21/3/2016 ) hari ini.
Kedua pihak tersebut, direncanakan diambil keteranganya oleh tim Jaksa untuk menelusuri soal proyek jembatan di Jl Uripsumoharjo, kecamatan Panakukang Makassar, sehingga tidak rampung hingga batas waktu yang ditentukan dalam kotrak kerja.
Selain itu, Kejaksaan juga ingin menggali keterangan mereka seputar proses lelan, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak, serta terkait serapan anggaran yang sudah dicairkan.
"Rencana hari ini diperiksa, tapi sampai sekarang belum hadir,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Salahuddin, Senin (21/3/2016).
Salahuddin menyatakan pihaknya masih akan menunggu kedatangan dua orang terpanggil untuk dimintai keteranganya hingga sore, jika dalam waktu yang ditentukan tidak hadir, Kejaksaan akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan.
Pengusutan proyek jembatan Tello, kata Salahuddin sejauh ini telah mengambil keterangan 10 orang, baik dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) , pihak Balai Jalan, dan masyarakat.
Dalam royek itu, Kejaksaan juga telah menemukan dokumen proyek jembatan tersebut. Dokumen itu, bakal dijadikan dasar untuk mendalami adanya unsur perbuatan pelanggaran hukum atau tidak.
Proyek Jembatan Tello yang dikerjakan PT GMP diduga ada penyimpangan pembuatan mengarah ketindak pidana korupsi. Pasalnya,proyek perluasan jembatan yang mulai dikerjakan sejak Mei 2015, seharusnya sudah rampung sejak Desember 2015 lalu. Namun nyatanya proyek tersebut tak juga belum selesai pengerjaan.(*)