Proyek Jembatan Tello
Lima Penanggung Jawab Proyeķ Jembatan Tello Dicecar Selama 9 Jam
Pemeriksaan kelima penanggung jawab proyek jembatan ini berlangsung secara di ruang lantai satu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Lima penanggung jawab proyek jembatan Tello diperiksa di gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan dan Jalan di Jl Uripsumoharjo, kecamatan Panakukang Makassar, Kamis (24/3/2016) .
Mereka yang diperiksa masing masing, kontraktor PT Gali Medan Perdana (GMP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang fisik dan pengawasan dan dua orang Konsultan Supervisi dan Konsultan Perencana yang mendesain proyek Jembatan itu.
Pemeriksaan kelima penanggung jawab proyek jembatan ini berlangsung secara di ruang lantai satu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Jl Urip Sumoharjo.
Keterangan kelima penanggung jawab digali oleh tim Penyelidik Bidang Intelijen Kejati menghabiskan waktu hampir sembilan jam lebih. Dimulai pukul 09.00 wita dam sampai pukul 17.00 wita.
"Mereka diperiksa mulai pukul 09.00 wita pagi dan sampai sekarang masih diambil keteranganya,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, Kamis (24/3/2016) sekitar pukul 17.00 wita
Pemeriksaan kelima pihak tersebut kata Salahuddin materinya seputar mempertanyakan pelaksanaan proyek jembatan di Jl Urip Sumoharjo, kecamatan Panakukang, Makassar, sehingga tidak rampung hingga batas waktu yang ditentukan dalam kotrak kerja.
Selain itu, Kejaksaan juga ingin menggali keterangan mereka seputar proses lelan, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak, serta terkait serapan anggaran yang sudah dicairkan.
"Pemeriksaan ini kita menggali seputar realisasi anggaran apakah sudah sesuai dengan bobot pekerjaan,"jelasnya.(*)