Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Jembatan Tello

Lima Penanggung Jawab Proyeķ Jembatan Tello Dicecar Selama 9 Jam

Pemeriksaan kelima penanggung jawab proyek jembatan ini berlangsung secara di ruang lantai satu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Alat berat ekskavator menyelesaikan pengerjaan jembatan pipa di Jembatan Tello, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (8/6/2015). Setelah pemindahan pipa ampung pengerjaan tersebut memasuki pelebaran jembatan untuk mengurangi kemacetan di kawasan jalan tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Lima penanggung jawab proyek jembatan Tello diperiksa di gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan dan Jalan di Jl Uripsumoharjo, kecamatan Panakukang Makassar, Kamis (24/3/2016) .

Mereka yang diperiksa masing masing, kontraktor PT Gali Medan Perdana (GMP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang fisik dan pengawasan dan dua orang Konsultan Supervisi dan Konsultan Perencana yang mendesain proyek Jembatan itu.

Pemeriksaan kelima penanggung jawab proyek jembatan ini berlangsung secara di ruang lantai satu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Jl Urip Sumoharjo.

Keterangan kelima penanggung jawab digali oleh tim Penyelidik Bidang Intelijen Kejati menghabiskan waktu hampir sembilan jam lebih. Dimulai pukul 09.00 wita dam sampai pukul 17.00 wita.

"Mereka diperiksa mulai pukul 09.00 wita pagi dan sampai sekarang masih diambil keteranganya,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, Kamis (24/3/2016) sekitar pukul 17.00 wita

Pemeriksaan kelima pihak tersebut kata Salahuddin materinya seputar mempertanyakan pelaksanaan proyek jembatan di Jl Urip Sumoharjo, kecamatan Panakukang, Makassar, sehingga tidak rampung hingga batas waktu yang ditentukan dalam kotrak kerja.

Selain itu, Kejaksaan juga ingin menggali keterangan mereka seputar proses lelan, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak, serta terkait serapan anggaran yang sudah dicairkan.

"Pemeriksaan ini kita menggali seputar realisasi anggaran apakah sudah sesuai dengan bobot pekerjaan,"jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved