Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Perkara Hal Penting Ini Belum di Tangan

KPK bahkan dalam keterangan awalnya menyebut negara rugi hingga Rp1 triliun di kasus korupsi kuota haji ini.

Ist
KORUPSI KUOTA HAJI - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. Hingga saat ini KPK belum mengumumkan siapa saja tersangka di kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 disebut rugikan negara Rp1 triliun. KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, dari eks Menag Yaqut hingga pengacara kondang Khalid Basalamah. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung mengumumkan siapa saja tersangka di kasus korupsi kuota haji

Korupsi kuota haji ini untuk tahun 2023-2024 era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas .

KPK sebelumnya mengumumkan kalau kerugian negara di kasus korupsi ini ditaksir Rp1 trilliun. 

Namun hingga kini KPK tak kunjung mengumumkan tersangka di kasus koruspi yang sudah menyeret sejumlah nama ke meja pemeriksaan KPK

Termasuk eks Menteri Yaqut hingga pendakwah kondang Khalid Basalamah.

Lalu kenapa KPK tak kunjung umumkan tersangka?

Salah satunya karena KPK masih menunggu perhitungan kerugian pasti dari Badan Pemeriksa Keuangan (KPK).

BPK adalah lembaga negara independen untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa angka Rp 1 triliun merupakan taksiran awal. 

Untuk mendapatkan angka yang pasti dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, KPK telah melibatkan auditor dari BPK sebagai ahli.

"Sudah saya sampaikan tadi bahwa itu hanya perhitungan kasar ya. Untuk perhitungan jelasnya, lebih jelasnya nanti kita sedang meng-hire auditor dari BPK sebagai ahli perhitungan kerugian keuangan negaranya. Ditunggu aja ya," kata Asep dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025) dikutip dari Tribunnews.com

Asep menambahkan, hasil audit final dari BPK ini menjadi krusial.

Biasanya, penetapan dan penahanan tersangka akan dilakukan setelah perhitungan kerugian keuangan negara selesai.

Menurutnya, sumber kerugian negara yang ditaksir berasal dari berbagai pihak, tidak hanya dari ratusan agen travel yang diduga terlibat, tetapi juga dari perorangan dan pihak lainnya.

"Iya dari semuanya kita menghitung. Ada kerugian, ada dari perorangan, ada dari yang lainnya," jelasnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved