TOPIK
Pemilihan Ketua RT RW di Makassar
-
Terkait dengan wilayahnya yang dianggap rawan, khususnya di Kelurahan Katimbang tepat di Kompleks Kodam III, hal itu ia yakini bisa teratasi.
-
Dari 15 Kecamatan yang ada di Makassar, satu wilayah yang menjadi perhatian Danny Pomanto, dan dianggap rawan.
-
Terkait dengan syarat pendaftaran ini, Iskandar kembali menegaskan bahwa calon pendaftar harus mendapat dukungan dari warga.
-
"Panitia pelaksanaan pemilihan RT RW ini akan diketuai langsung Lurah, dan Camat sebagai pengawas," ujar Iskandar.
-
"Insya Allah segera kami selesaikan pendatannya, yang jelas tidak lewatji dari batas waktunya," kata Hamri.
-
Salah satu yang menyatakan kesiapannya adalah Muh idris (70). Warga Jl Mannuruki 2 ini merupakan petahana di RW 8, kelurahan Mannuruki
-
Hamsina mengatakan, hingga saat ini proses pemilihan RT dan RW masih dalam tahap pengumpulan data jumlah pemilih dari tingkat RT dan RW.
-
"Alhamdulilah, pendataan sudah rampung, rencananya kami akan melanjutkan verifikasi," ujar Fadli, Selasa (31/1/2017).
-
Jika sudah diketahui siapa calon Ketua, pihak Kecamatan lanjut melakukan pencetakan surat suara.
-
"Sementara sosialisasinya itu juga lancar dan enak, karena warga di sini gampang diatur, tak ada kendala berarti, cuma belum ada yang menunjukkan resp
-
Dalam Uji Publik ini, Danny Pomanto dan Syamsu Rizal mengambil posisi duduk berhadap-hadapan.
-
Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (17/1/2017).
-
salah satu poin persyaratan yang tidak disetujui oleh fraksinya adalah calon ketua RT/RW minimal wajib memiliki ijazah sekolah menegah pertama (SMP)
-
Salah satunya Ansari, Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Sambung Jawa Kecamatan Mamajang, Makassar.
-
"Saya pikir banyak yang lebih senior, tapi atas nama pemuda saya tertantang dengan itu," katanya, Minggu (15/1/2017).
-
Februari 2017 mendatang, Pemkot Makassar gelar pemilihan Ketua RTdan RW secara serentak di Makassar.
-
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar itu pun khawatir pemilihan Ketua RT/RW di Makassar ditentukan suka atau tidak suka