Pemilihan Ketua RT RW di Makassar
15 Februari, Pemkot Makassar Buka Pendaftaran Balon RT/RW
Terkait dengan syarat pendaftaran ini, Iskandar kembali menegaskan bahwa calon pendaftar harus mendapat dukungan dari warga.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - 15 Kecamatan di Kota Makassar telah merampungkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Ketua RT RW di Makassar.
Data Bagian Pemberdayaan Masyarakat DPT pemilihan RT RW di Makassar berjumlah 256.876 kepala keluarga.
Tentunya, hal tersebut menandakan bahwa pelaksanaan pendaftaran bakal calon Ketua RT RW juga sudah siap digelar.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar Iskandar Lewa mengatakan 15 Februari mendatang, seluruh Kantor Kelurahan di Makassar sudah membuka pendaftaran bagi bakal calon (Balon) Ketua RT - RW di Makassar.
Diketahui, jumlah Kantor Kelurahan di kota Makassar bejumlah 153 Kelurahan yang tersebar di 15 Kecamatan di Makassar.
"Harapan kami, pendaftaran bisa berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan Perwali 72," ujar Iskandar, Minggu (12/2/2017).
Terkait dengan syarat pendaftaran ini, Iskandar kembali menegaskan bahwa calon pendaftar harus mendapat dukungan dari warga.
Seperti yang dibeberkan Iskandar, syarat ditetapkan pemerintah dalam mengajukan diri sebagai balon RT harus mendapat dukungan warga sebanyak 10 persen dari total warga di RT tersebut.
Selain itu, dari 10 persen jumlah warga di RT itu, bisa mengusul maksimal 4 calon Ketua RT.
Sedangkan syarat untuk jadi balon Ketua RW, yakni calon Ketua RW maksimal mendapat suara sebanyak 5 persen dari setiap RT yang ada di wilayah RW tersebut.
Begitupun dengan ketentuan sebelumnya, suara 5 lersen dari setiap RT itu bisa memilih 4 calon RW.
"Jika sudah memenuhi syarat ini, maka calon RT RW itu bisa mengajukan diri sebagai kandidat," katanya.
Lanjut dikatakan Iskandar, adapun tahapan pemilihan RT RW ini dimulai dari pendaftaran pada 15 sampai 16 Februari. Selanjutnya ada masa tenang, hingga di 26 Februari Pemerintah akan mengadakan pencoblosan. Diwaktu yang sama juga, dilaksanakan pemaparan visi misi untuk calon Ketua RT RW itu.
Sekadar diketahui, jumlah RW di Makassar sebanyak 988 RW dan 4981 RT. Organisasi ini berada di 153 Kelurahan yang berada di 15 Kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lewa1_20170124_224730.jpg)