Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Ketua RT RW di Makassar

Tamalanrea DPT Terbanyak Pemilihan RT/RW se-Makassar, Sangkarrang Terendah

"Panitia pelaksanaan pemilihan RT RW ini akan diketuai langsung Lurah, dan Camat sebagai pengawas," ujar Iskandar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar Iskandar Lewa, Selasa (24/1/2017). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akhirnya merampungkan pendataan, daftar pemilih tetap (DPT) untuk pelaksanaan pemilihan calon ketua RT dan RW serentak di Makassar.

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar Iskandar Lewa Sabtu (11/2/2017) mengatakan pendataan ini diselesaikan oleh masing-masing kecamatan yang di kota Makassar, baik di pulau atau di daratan.

Diketahi, dari 15 Kecamatan di Kota Makassar, satu diantaranya adalah Kecamatan yang berada di Pulau, dia adalah Kecamatan Sangkarrang, selebihnya di daratan.

Melihat data yang disetor oleh 15 kecamatan, tercatat Kecamatan Tamalanrea yang memiliki DPT tertinggi yakni 33.978, dan Kecamatan Sangkarrang yang memiliki DPT terendah yakni 3.238.

Dengan selesainya pendataan ini, Pemkot Makassar kata Iskandar kembali melanjutkan sosialisasi kepada DPT, sembari menanti pembukaan pendaftaran bagi bakal calon Ketua RT dan RW di Makassar.

Untuk pendaftaran RT RW, para calon bisa datang ke Kantor Kelurahan setempat.

"Panitia pelaksanaan pemilihan RT RW ini akan diketuai langsung lurah dan camat sebagai pengawas," ujar Iskandar.

BPM sendiri sebagai penyelenggara pemilihan RT RW secara serentak ini akan melakukan pendampingan kepada pihak kecamatan, guna pelaksanaan pemilihan RT RW bisa berjalan sesuai dengan petunjuk teknis.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Tamalanrea Mahyuddin mengatakan karena wilayahnya masuk sebagai daerah pemilik DPT tertinggi, pihaknya akan melibatkan semua unsur khususnya Tripikia (TNI-Polri) didalam menyukseskan pemilihan RT RW di Tamalanrea.

"Kami juga harap dukungan rekan-rekan media, agar kiranya pelaksanaan ini bisa di publikasi demi transparansi pelaksanaan pemilihan RT RW di Makassar," katanya.

Di Kecamatan Tamalanrea, tercatat sebanyak 8 Kelurahan. Dari juknis yang diterima Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, pemilihan akan berlangsung di setiap RW setempat.

Sekadar diketahui, pemilihan RT RW di Makassar itu hanya memberikan kesempatan kepada Kepala Keluarga.

Pemilihan ini bisa diwakili, tapi dengan syarat dia adalah keluarga pemilih tetap itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved