TOPIK
Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
-
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Sulsel, Richard Nainggolan
-
Hasil tes urine dan darah Prof Musakkir, yang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
-
Masih menjalani proses rehabilitasi di BNN Sulsel, Baddoka Makassar.
-
Menurut Prof Marwan, sikap dari BNN ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
-
BNNP meminta agar Prof Musakkir tetap menjalani pemeriksaan kesehatan di Balai Narkoba Baddoka sambil menjalani proses persidangan,
-
Berkasnya dianggap sudah masuk dalam P21 (lengkap).
-
Ia ditangkap oleh Sat Narkoba Polrestabes Makassar bersama seorang dosen Hukum Unhas, Ismail Alrif dan 2 mahasiswi
-
Dengan nomor berkas perkara: BP/218/XII/2014/Res Narkoba
-
Serta mengembangkan Kelompok Anti Narkoba di setiap fakultas.
-
Tersangka Musakkir, Nilam dan Ainun dikenakan pasal 112 dan 127 Undang-undang Narkotika tentang menguasai dan menggunakan narkoba.
-
Semasa bersekolah di SMA tersebut Ainun akrab disapa dengan nama panggilan Nunung.
-
Musakkir dan dua mahasiswi itu pun masih nginap di ruang penyidik Polrestabes Makassar.
-
untuk memastikan mereka adalah pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.
-
Prof Musakkir seharusnya harus menjadi ayah bagi seluruh lembaga kemahasiswaan yang ada di Unhas.
-
Hari ini, rektor dijadwalkan bertolak ke Jakarta, untuk menemui Menteri Ristek dan Perguruan Tinggi Prof M Natsir PhD.
-
Prosedur pemeriksaan detail kasus ini digelar sekitar 79 jam setelah Prof Musakkir dan empat tersangka lainnya digerebek di Hotel Grand Malibu
-
emudian, Guru Besar dapat meminta pertimbangan senat dan Ketua Dewan Guru Besar Unhas untuk menindaklanjuti usulan dekan tersebut
-
Nilam Ummi Qalbi, eks mahasiswi STIEM Bongaya, Makassar kini menjadi buah perbincangan di media sosial.
-
"Dari kasus ini pun menunjukkan, narkoba telah masuk ke ranah dunia akademisi,"katanya, Senin (17/11/2014)
-
"Dari data kesehatan tersebut, apakah Prof Musakkir telah memiliki gejala penggunaan narkoba,"katanya, Senin (17/11/2014).
-
Prof Dwia datang didampingi Dosen Sosiologi Unhas Dr Muhammad Darwis.
-
Nilam tinggal di Perumahan Dosen Unhas Antang.
-
Meski sudah dinyatakan positif konsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine di Labfor . Namun mereka belum diseret ke sel tahanan.
-
kliennya positif menkonsumsi narkoba jenis shabu di kamar 302 Hotel Grand Malebu, rencana itu kembali membatalkannya
-
"Benar keenam pelaku positif mengkonsumsi sabu-sabu. Hal ini berdasarkan hasil tes urine di Labfor,"kata Kapolrestabes Makassar
-
Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya untuk menjawab pertanyaan media kepada Acram.
-
Pagar rumah yang berwarna kuning itu tertutup dan tergembok
-
Ainun di kamar 305 sementara Musakkir di kamar 312.
-
Perwira satu bunga ini berjanji, hasil labfor enam pelaku yang diamankan tersebut akan dipublikasikan dalam waktu dekat ini
-
Konfirmasi Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Mantasiah.