Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Prof Halide: Dekan FH Unhas Bisa Usulkan Pemecatan Guru Besar Prof Musakkir
emudian, Guru Besar dapat meminta pertimbangan senat dan Ketua Dewan Guru Besar Unhas untuk menindaklanjuti usulan dekan tersebut
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Muh. Taufik
Laporan Wartawan Tribun Timur Anita Wardana
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Berkaitan dengan pemecatan Prof Musakkir sebagai Guru Besar Sosiologi Hukum Unhas, Mantan Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Prof Halide menyampaikan dekan dalam hal ini Dekan Fakultas Hukum Unhas dapat mengusulkan kepada Rektor Unhas terkait pemecatan sebagai Guru Besar.
Kemudian, Guru Besar dapat meminta pertimbangan senat dan Ketua Dewan Guru Besar Unhas untuk menindaklanjuti usulan dekan tersebut yang nantinya diteruskan ke pihak yang berwenang.
"Kalau SK Guru Besar saya ditandatangani oleh presiden, tapi sepertinya sekarang pemecatan bisa dilakukan menteri. Tapi, tentu harus setelah ada kepastian hukumnya,"jelasnya.
Menurutnya, peran dari para Dewan Penyantun Unhas, termasuk Gubernur Sulsel sebagai Ketua Dewan Penyantun Unhas harus aktif untuk terus mengawal kasus ini.
"Saya juga telah meminta Prof Dwia untuk segera membentuk wali amanah saat Unhas telah berstatus perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH). Tapi, cari anggota wali amanahnya yang profesional, bijaksana, dan bisa menyiapkan seluruh waktunya untuk memperhatikan Unhas,"jelasnya.