Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Berkas Prof Musakkir Dilimpahkan ke Kejari Makassar

Dengan nomor berkas perkara: BP/218/XII/2014/Res Narkoba

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
hasan/tribun-timur.com
Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr.Musakkir SH, sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar karena kedapatan pesta Narkoba di dalam hotel Grand Malibu Jalan Pelita Raya. 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menerima pelimpahan berkas perkara kasus Narkoba Wakil Rektor III Unhas, Prof Musakkir, Ismail Alrif, bersama dua mahasiswa Nilam Ummi Qalbi dari Polrestabes Makassar pada Selasa(16/12/2014) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar, Zulkarnaen A Lopa saat ditemui di ruang kerjanya, membenarkan telah menerima pelimpahan berkas tersebut.

"Iya betul. Berkasnya sudah kami terima kemarin, " ujarnya, Rabu (17/12/2014).

Untuk berkas perkara tersangka Prof Dr Musakkir dengan nomor berkas perkara: BP/218/XII/2014/Res  Narkoba, untuk tersangka Ismail Alrif berkas perkara nomor : BP/216/XII/2014/Res Narkoba, sedangkan tersangka Nilam Ummi Qalbi dengan nomor berkas perkara : BP/217/XII/2014/Res Narkoba. (*)

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved