Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Berkas Prof Musakkir Dilimpahkan ke Kejari Makassar
Dengan nomor berkas perkara: BP/218/XII/2014/Res Narkoba
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menerima pelimpahan berkas perkara kasus Narkoba Wakil Rektor III Unhas, Prof Musakkir, Ismail Alrif, bersama dua mahasiswa Nilam Ummi Qalbi dari Polrestabes Makassar pada Selasa(16/12/2014) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar, Zulkarnaen A Lopa saat ditemui di ruang kerjanya, membenarkan telah menerima pelimpahan berkas tersebut.
"Iya betul. Berkasnya sudah kami terima kemarin, " ujarnya, Rabu (17/12/2014).
Untuk berkas perkara tersangka Prof Dr Musakkir dengan nomor berkas perkara: BP/218/XII/2014/Res Narkoba, untuk tersangka Ismail Alrif berkas perkara nomor : BP/216/XII/2014/Res Narkoba, sedangkan tersangka Nilam Ummi Qalbi dengan nomor berkas perkara : BP/217/XII/2014/Res Narkoba. (*)