Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Professor Hukum Positif Nyabu, Pengacara Batal Beberkan Siapa Nilam

kliennya positif menkonsumsi narkoba jenis shabu di kamar 302 Hotel Grand Malebu, rencana itu kembali membatalkannya

Penulis: Ansar | Editor: Thamzil Thahir
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Pengurus Bidang Hukum KNPI Soppeng, Acram Mappaona Azis menyatakan siap maju jadi calon Ketua KNPI Makassar disela Jumpa Pers yang digelar di Cafe Lagaligo, Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (6/5/2014). Jika terpilih Acram Mappaona akan meninggalkan kebiasaan hedonis yakni menolak dana APBD yang dianggap tak ada artinya. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR- Kuasa hukum Prof Musakkir dan Nilam, beserta empat orang lainnya, yang diduga mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu, Acram Mappaona Azis, enggan berkomentar banyak soal fositifnya kliennya tersebut menggunakan sabu berdasarkan hasil tes DNA dan urine.

Bahkan Acram mengaku belum menerima hasil resmi dari pihak Kepolsian terkait hal tersebut. Acram juga berencana akan konrensi pers terkait siapa dan apa peran Nilam dalam kasus ini, Minggu (16/11/2014) sore.

Nnamun, seteleh beredar informasi kliennya positif menkonsumsi narkoba jenis shabu di kamar 302 Hotel Grand Malebu, rencana itu kembali membatalkannya pasca beredarnya informasi Positif komsumsi sabu.

"Saya belum terima informasi resmi dari Kepolisian, saya hanya baru lihat di media online. Untuk konfrensnya dicancel dulu," ujar Acram melalui telepon selulernya, Minggu (16/11).

Terpisah, beberapa tetangga Prof Musakkir yang ditemui tribun, enggan berkomentar terkait hal yang melibatkan Pembatu Rektor III, Universitas Hasanuddin (Unhas). Tetangga tersebut tidak berani membeberkan kebaikan maupun keburukan Prof Musakkir.

"Saya tidak mau berkomentar kalau soal itu. Saya ini bertetangga. Meskipun saya tidak terlalu kenal, saya tidak berani juga," kata salah satu tetangga Prof Musakkir di Kompleks perumahan Dosen Unhas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved