TOPIK
Pencabulan Anak di Mamasa
-
Sebelumnya seperti yang diberitakan beberapa hari lalu, seorang siswi SMP berusia 17 tahun di Mamasa menjadi korban kekerasan seks ayah
-
Meski telah diproses sesuai undang-undang, namun pelaku juga tetap dijatuhi hukum adat yang berlaku di Kabupaten Mamasa.
-
Kekerasan seks terhadap siswi SMP kelas 3, dilakukan oleh ayah, kakak dan sepupu korban sendiri yang masih berusia 17 tahun.
-
Kepala Dinsos Mamasa, Imanuel menuturkan, tugas dinsos adalah melakukan pendampingan psikososial terhadap korban.
-
Sebelumnya, kasus asusila itu dilakukan oleh ayah, kakak serta sepupu, terhadap putrinya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP
-
Dengan demikian, kasus ini masih akan ditangani oleh pihak tokoh adat di wilayah tempat kejadian itu.
-
Wanita paruh baya warga Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulbar itu, syok berat mendengar kabar yang sangat menyesakkan
-
Anak yang masih di bawah umur menjadi korban pemerkosaan ayah, kakak dan sepupu korban.
-
Perbuatan itu dilakukan DM berawal dari kebiasaan pelaku menonton video porno di dalam handphonenya, hingga menimbulkan nafsu birahi pada dirinya.
-
Korban yang namanya tidak disebut menjadi korban kebejatan ayah, kakak dan sepupunya secara paksa.
-
Mawar menjadi korban seks ayah dan kakak kandung sendiri serta kakak sepupunya sejak tahun 2016 hingga 2020.
-
Sebut saja Mawar (nama samaran) menjadi korban pemerkosaan ayahnya inisial MK dan kakaknya DM serta sepupunya DA.
-
Ketiga pelaku inisial MK, DM dan DA tega mencabuli anak 17 tahun, yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
-
Sehari setelah penangkapan kepada pelaku pencabulan anak di bawah umur, sebut saja mawar (samaran) usia 17 tahun, Satreskrim Polres Mamasa akhirnya me
-
Meski telah ditangani oleh kepolisian Resort Mamasa, kasus ini menjadi perhatian serius kalangan masyarakat Mamasa.
-
Kasus kekerasan seksual dialami seorang remaja inisial LL (17), warga Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian.
-
Alasan Keamanan, Korban Pencabulan Ayah dan Kakak di Mamasa Sementara Dalam Perlindungan Pihak Polisi
-
LL, gadis 17 tahun Kelurahan Tawalian Mamasa menjadi korban pencabulan oleh ayahnya MK (60), DM (22) kakak kandung korban dan DA (22) sepupunya
-
Kepolisian Resort Mamasa, Sulawesi Barat, amankan tiga orang terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur inisial LL (17).
-
Ketiga terduga pelaku Inisial MK, DM dan DA merupakan warga Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulbar.