Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wamenaker OTT

Penampakan Wamenaker Immanuel Ebenezer Berbaju Oranye Tahanan KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer ditampilkan berbaju tahanan oranye KPK usai ditetapkan tersangka

Editor: Ari Maryadi
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
TERSANGKA KORUPSI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Pria kelahiran Riau 22 Juli 1975 itu ditampilkan berbaju tahanan oranye.

Kedua tangannya diborgol.

Pengumuman tersangka dipimpin langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Immanuel Ebenezer ditampilkan bersama sejumlah tersangka lainnya.

Kasus yang menjeratnya yakni pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel, sapaan, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Selain Noel, ada 10 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Gaji Wamenaker

 Immanuel Ebenezer menerima penghasilan sekitar Rp46 juta setiap bulan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Angka Rp46 juta itu bersumber dari tunjangan jabatan wakil menteri dan tunjangan perumahan wakil menteri.

Tunjangan jabatan Rp11 juta sebulan, dan tunjangan rujab Rp35 juta sebulan.

Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.

Immanuel Ebenezer juga menerima gaji pokok sebagai wakil menteri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved