Bupati Firdaus: Digitalisasi Kunci Percepatan Pembangunan Takalar
Firdaus menegaskan perubahan APBD 2025 memiliki tujuan utama mempercepat pembangunan di Kabupaten Takalar
TRIBUN-TIMUR.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna membahas pandangan umum fraksi dan jawaban bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Rabu (17/9/2025) pukul 16.00 WITA.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama Wakil Bupati turut hadir dalam rapat yang diikuti oleh anggota dewan dari berbagai fraksi.
Dalam paparannya, Bupati Firdaus menegaskan perubahan APBD 2025 memiliki tujuan utama mempercepat pembangunan di Kabupaten Takalar sekaligus memastikan anggaran dapat terserap secara optimal.
“APBD bukan hanya soal angka, tetapi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran,” ujar Firdaus.
Fokus: Infrastruktur, Bantuan Sosial, dan Digitalisasi
Sejumlah isu menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
DPRD mendorong peningkatan kerja sama antaranggota dewan serta pemerintah kabupaten, penyaluran bantuan bagi masyarakat miskin melalui program Estrin dan kartu BPJS, hingga perbaikan infrastruktur jalan.
Selain itu, Bupati Takalar menekankan pentingnya digitalisasi program-program pemerintah sebagai langkah modernisasi birokrasi.
“Digitalisasi adalah kunci transparansi dan efisiensi. Dengan itu, kita bisa lebih cepat mencapai target pembangunan 2025,” kata dia.
Bupati Daeng Manye berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat membawa dampak nyata, mulai dari pencapaian target pembangunan, kepuasan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik berbasis digital.
“Kepuasan masyarakat adalah tolak ukur keberhasilan. Untuk itu dibutuhkan kerja sama yang solid antara semua pihak,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan APBD perubahan, sebelum nantinya disahkan untuk dijalankan.
Andi Sugiarti Mangun Karim Dilantik, Setahun Penantian Kursi DPRD Sulsel Terisi Semua |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Soppeng Rp8,5 Juta Per Bulan, Transportasi Rp9,2 Juta |
![]() |
---|
AMT Desak BK DPRD Takalar Proses Pelanggaran Etik Politisi Gerindra Israwati |
![]() |
---|
BPKAD Sewa 18 Mobil Senilai Rp432 Juta, Ganti Randis Pejabat Pemkot yang Dibakar |
![]() |
---|
3 Tunjangan DPRD Palopo Dipangkas, Imbas Turunnya Klaster Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.