Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan Anggota DPRD

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Soppeng Rp8,5 Juta Per Bulan, Transportasi Rp9,2 Juta

Khusus tunjangan perumahan, Anggota DPRD Soppeng menghabiskan APBD sekira Rp2,7 Miliar Per Tahun.

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Alfian
Istimewa/Humas DPRD Soppeng
TUNJANGAN DPRD - Pimpinan DPRD Soppeng di Kantor DPRD Kabupaten Soppeng, Lalabata Rilau, Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Puluhan anggota DPRD Soppeng dapat uang tambahan selain gaji pokok.

Dalam bahasa keuangannya adalah tunjangan.

Tunjangan yang didapat berupa tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Khusus tunjangan perumahan, Anggota DPRD Soppeng menghabiskan APBD sekira Rp2,7 Miliar Per Tahun.

"Untuk tunjangan perumahan, sebanyak 27 anggota DPRD Soppeng dapat Rp8,5 juta per bulan, di luar unsur pimpinan ketua dan wakil ketua," ujar Sekretaris Dewan DPRD Soppeng, Andi Zulkifli saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com melaui Whatsapp, Rabu (17/9/2025).

"Kalau Ketua dan wakil ketua DPRD tidak ada tunjangan perumahan tapi dapat rumah jabatan," sambungnya.

Baca juga: Anggota DPRD Wajo Habiskan Rp3 Miliar Per Tahun untuk Gaji dan Tunjangan Rumah

Selain itu, kata Andi Zulkifli anggota DPRD Soppeng juga dapat tunjangan transportasi.

"Iya, ada tunjangan transportasi. Nilainya Rp9,2 juta per bulan bagi 27 anggota dewan," katanya.

"Unsur pimpinan dapat kendaraan dinas (randis) jadi tidak ada tunjangan transportasinya," tambah Zulkifli.

Adapun total anggaran tunjangan transportasi anggota DPRD Soppeng, kira-kira Rp2.9 miliar lebih.

Kemudian, gaji pokok 30 Anggota DPRD Soppeng menghabiskan APBD sebesar Rp108.645.000 per tahun.

"Gaji anggota dewan Rp1.575.000 (27 orang), wakil ketua Rp1.680.000 per bulan ( 2 orang) dan ketua DPRD Rp2.150.000 per bulan (1 orang)," jelasnya.

Pemberian tunjangan kepada anggota DPRD Soppeng berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2022.

"Kami mengacu pada Perbup 19 Tahun 2022. Sampai saat ini belum ada rencana kenaikan ataupun penurunan tunjangan," tandasnya.

3 Tunjangan DPRD Palopo Dipangkas

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved