Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AMT Desak BK DPRD Takalar Proses Pelanggaran Etik Politisi Gerindra Israwati

‎Mereka menuntut BK DPRD untuk segera mengambil langkah tegas atas dugaan pelanggaran yang menyeret nama Politikus Gerindra Israwati.

|
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
DEMO DPRD - Aliansi Takalar Menggugat menyampaikan laporan pelanggaran etik Anggota DPRD Takalar Israwati ke Badan Kehormatan DPRD Takalar, Rabu (17/9/2025). 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Aliansi Takalar Menggugat (AMT) menggelar audiensi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Rabu (17/9/2025).

‎Audiensi ini digelar menanggapi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPRD, Israwati, terkait kasus utang piutang yang belum diselesaikan.

‎Sebelum memasuki ruang rapat, puluhan pengunjuk rasa ini terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Takalar.

‎Mereka menuntut BK DPRD untuk segera mengambil langkah tegas atas dugaan pelanggaran yang menyeret nama Politikus Gerindra Israwati.

‎Para mahasiswa mengaku mewakili sejumlah warga yang menjadi kreditur Israwati.

‎Mereka menyatakan, beberapa pihak telah memberikan pinjaman uang kepada anggota DPRD tersebut, namun hingga kini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana yang dipinjam.

‎“Kami membawa aspirasi para korban yang merasa dirugikan. Israwati tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam,” ujar Koordinator Aksi, Alung, kepada wartawan.

‎Salah satu kreditur bahkan telah melaporkan kasus ini ke Polres Takalar sebagai upaya hukum atas tunggakan utang yang mencapai ratusan juta rupiah.

‎Hal ini menunjukkan bahwa masalah tersebut telah berlarut dan berdampak luas.

‎Menurut Alung, tindakan Israwati sudah mencoreng nama baik lembaga DPRD Takalar.

‎Kasus utang piutang ini juga sempat viral di media sosial, yang semakin memperbesar sorotan publik terhadap integritas wakil rakyat tersebut.

‎“Kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik dan sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian,” tambah Alung.

‎Sementara itu, Waliyullah, salah satu peserta aksi, menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, Israwati seharusnya menjaga marwah dan kehormatan institusi yang diwakilinya.

‎“Seorang pejabat publik harus memiliki moral dan integritas tinggi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” katanya.

‎Desakan serupa disampaikan Ardi Pluim, yang meminta BK DPRD Takalar untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan transparan, tanpa pandang bulu.

‎“Proses etik dan disiplin harus dilakukan agar ada efek jera dan menjaga kredibilitas DPRD,” kata Pluim.

‎Hingga berita ini ditulis, Israwati belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan tersebut.

‎Ia juga tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD pada hari yang sama, dan nomor WhatsApp yang biasa digunakan tidak aktif.

‎Ketua Badan Kehormatan DPRD Takalar, Syamsuddin Serang, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari mahasiswa tersebut.

BK akan melakukan klarifikasi dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Israwati dan para saksi.

‎“Insya Allah kami akan proses dengan sebaik-baiknya. Ada empat jenjang sanksi yang bisa dijatuhkan, termasuk pemberhentian bagi yang terbukti melakukan pelanggaran berat,” ujarnya.

‎Politikus Oartai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan bahwa BK DPRD berkomitmen menjaga integritas lembaga dengan memproses setiap laporan secara adil dan transparan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Takalar, Indar Jaya merespon isu anggotanya, Israwati, dituding melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPRD.

‎Indar menyampaikan prihatin atas permasalahan yang dialami anggotanya. 

‎"Saya sangat prihatin sebagai ketua DPC Partai Gerindra Takalar, semoga beliau bisa menyelesaikan segala persoalan nya," ucap Indar ditemui di Gedung DPRD Takalar, Rabu (17/9/2025).

‎Lebih lanjut, ia mengatakan partai menunggu kejelasan status persoalan sebelum memproses di mahkamah partai.

‎"Kita tunggu proses di Badan Kehormatan," kata Indar.

‎Indar menambahkan bahwa hasil putusan Badan Kehormatan yang akan menjadi rujukan partai.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved