Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Sugiarti Mangun Karim Dilantik, Setahun Penantian Kursi DPRD Sulsel Terisi Semua

Andi Sugiarti Mangun Karim ditunjuk sebagai PAW anggota DPRD Sulsel menggantikan Hamsyah yang terjerat kasus korupsi.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
DPRD SULSEL - Anggota DPRD Sulsel, Andi Sugiarti Mangun Karim, saat pelantikan menggantikan Hamsyah di Dinas BMBK Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (17/9/2025). Andi Ugi tempati Komisi C. 

 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini kembali lengkap beranggotakan 85 orang.

Sebelumnya, jumlah anggota DPRD Sulsel hanya 84 orang saja.

Pasalnya, salah satu caleg dari dapil IV Sulsel, Hamsyah gagal dilantik karena tersandung kasus dugaan korupsi.

Jumlah lengkap tersebut setelah pelantikan Andi Sugiarti Mangun Karim atau akrab disapa Andi Ugi menggantikan Hamsyah.

Pelantikannya berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jl AP Pettarani, Rabu (17/9/2025).

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengatakan setelah satu tahun lamanya akhirnya jumlah anggota DPRD Sulsel lengkap.

"Rasa syukur saya semakin bertambah karena yang dilantik kali ini adalah seorang politisi perempuan, dengan demikian, jumlah politisi perempuan di DPRD Sulsel kini bertambah menjadi 22 orang,” katanya.

Baca juga: Andi Ugi, Legislator PPP Selalu Beruntung 7 Periode Duduk di DPRD Bantaeng-Sulsel

Cicu, sapaan akrabnya, mengaku jika Andi Ugi bukanlah sosok baru di dunia politik. 

Dengan pengalaman 33 tahun sebagai legislator, ia diyakini mampu langsung menyesuaikan diri dengan dinamika kerja dewan.

“Beliau sangat berpengalaman, memahami tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD," ujarnya. 

"Kehadiran beliau diyakini akan banyak memberikan inspirasi serta teladan, khususnya bagi legislator baru yang masih perlu banyak belajar dan mendapatkan bimbingan,” tambah dia.

Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir, menegaskan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4/4078 Tahun 2024.

Dalam keputusan itu, Hamsyah resmi digantikan oleh Andi Sugiarti Mangun Karim sebagai anggota DPRD Sulsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved