TAG
Uang Palsu UIN Alauddin
-
Sidang digelar di ruang Kartika PN Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (3/9/2025).
Rabu, 3 September 2025
-
Ia menyebut keterangan saksi Adrianto (penyelidik) hanya bersifat formil, terkait proses penggeledahan dan penangkapan, bukan pembuktian materil.
Rabu, 3 September 2025
-
JPU Aria Perkasa menuntut terdakwa sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar (UINAM), John Biliater Panjaitan 6 tahun penjara.
Rabu, 20 Agustus 2025
-
Syahruna juga didenda Rp 100 juta dan apabila tidak ditidak maka diganti pidana penjara 1 tahun.
Rabu, 20 Agustus 2025
-
Annar Sampetoding kembali tak hadir dalam sidang tuntutan kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar di PN Sungguminasa, Rabu (20/8/2025).
Rabu, 20 Agustus 2025
-
Sidang pembacaan tuntutan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke Kecamatan Somba Opu, Jumat (1/8/2025).
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka sindikat uang palsu, Annar Sampetoding akan melaporkan mantan Kapolda Sulsel dan Kapolres Gowa
Rabu, 30 Juli 2025
-
Annar Sampetoding mengaku batal maju Pilgub Sulsel 2024 karena mahar partai politik disebut tembus lebih dari Rp100 miliar.
Kamis, 24 Juli 2025
-
Sindikat uang palsu Rp1 miliar dibongkar di PN Gowa. Uang palsu akan ditukar Rp100 juta. Terdakwa sebut ada jaringan hingga orang dalam BI.
Kamis, 3 Juli 2025
-
Andi Ibrahim mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin jadi salah satu otak produksi uang palsu yang dibongkar Polres Gowa.
Rabu, 2 Juli 2025
-
Sidang diawali dengan keterangan saksi Annar Salahuddin Sampetoding atas terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Rabu, 25 Juni 2025
-
Menurut majelis hakim, penahanan terdakwa Annar Sampetoding tetap dilakukan di Rutan Makassar demi kelancaran dan proses persidangan selanjutnya.
Rabu, 4 Juni 2025
-
Dalam permohonan tersebut, Annar Sampetoding menyertakan surat keterangan bahwa kliennya sementara menjalani perawatan medis.
Rabu, 28 Mei 2025
-
Annar Sampetoding menjalani sidang dengan agenda eksepsi atau pembelaan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rabu, 28 Mei 2025
-
Sidang berlangsung di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sul
Rabu, 28 Mei 2025
-
Sementara itu, eks kepala perpustakaan UINAM, Andi Ibrahim jalani agenda sidang pemeriksaan saksi.
Selasa, 27 Mei 2025
-
Prof Hamdan menegaskan ia telah mengambil langkah-langkah institusional untuk menjaga nama baik UIN Alauddin.
Rabu, 21 Mei 2025
-
Jaksa Penuntut Umum mengatakan terdakwa Annar didakwa karena menyiapkan bahan baku dengan memberikan modal kepada terdakwa Syahruna.
Rabu, 21 Mei 2025
-
Sebelum pembacaan dakwaan, majelis hakim menanyakan seputar identitas terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding.
Rabu, 21 Mei 2025
-
Setiawan Jaya selaku jubir tim kuasa hukum terdakwa Annar, Syahruna dan Jhon menegaskan hal tersebut usai sidang.
Rabu, 7 Mei 2025