Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Uang Palsu UIN

Pengakuan Rektor UIN Alauddin Soal Sosok Andi Ibrahim di Kasus Sindikat Uang Palsu

Prof Hamdan menegaskan  ia telah mengambil langkah-langkah institusional untuk menjaga nama baik UIN Alauddin. 

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
UANG PALSU - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menjadi saksi dalam sidang  kasus uang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (21/5/2025). 

 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA -Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menjadi saksi dalam sidang  kasus uang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (21/5/2025). 

Selain dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Prof Hamdan juga mendapat pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa, Andi Ibrahim.

Dalam persidangan, JPU menggali peran dan pengetahuannya terkait dugaan pemalsuan uang yang melibatkan Andi Ibrahim.

JPU memulai dengan mempertanyakan tugas pokok dan fungsi Prof Hamdan sebagai Rektor UINAM.

Prof Hamdan menjelaskan tugasnya bersifat strategis, termasuk dalam hal pengawasan umumnya dilakukan melalui pendelegasian.

JPU kemudian menyinggung soal hobi terdakwa Andi Ibrahim yang dikabarkan menyukai benda-benda kuno dan alat-alat kerajaan

Prof Hamdan mengaku hanya mendengar kabar itu dari orang lain dan tidak mengetahui secara pasti.

Menanggapi pertanyaan seputar hubungan personal dengan terdakwa, Prof Hamdan menegaskan ia tidak pernah masuk ke ruang kerja terdakwa dan tidak memiliki informasi langsung soal aktivitas di ruangan tersebut.

Termasuk kata dia, terkait proses akreditasi dan pencetakan brosur di perpustakaan.

Fakta persidangan terkuak adanya ruangan tempat penyimpanan mesin cetak itu berada di lorong dekat toilet lantai 1 gedung perpustakaan UINM.

Ruangan tersebut disekat dan sempit, namun memungkinkan terlihat dari luar jika pintunya tidak tertutup rapat. 

Tidak ada penanda larangan masuk di pintu tersebut. 

Dikatakan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan peredam suara, styrofoam, dan jendela yang tertutup rapat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved