TAG
Pengadilan Negeri Makassar
Pengadilan Negeri MakassarPengadilan Negeri Makassar read less
-
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjadi saksi sidang kasus Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar
Kamis, 26 Agustus 2021
-
Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi sidang Nurdin Abdullah (NA) kasus suap infrastruktur Sulsel
Kamis, 26 Agustus 2021
-
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) selaku terdakwa penerima suap infrastruktur, kembali menjalani sidang pemeriksaan saksi
Kamis, 26 Agustus 2021
-
Hakim asal Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Muhammad Damis vonis kader PDIP, Juliari Batubara 12 tahun penjara.
Selasa, 24 Agustus 2021
-
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah selaku terdakwa penerima suap infrastruktur, kembali menjalani sidang pemeriksaan saksi
Kamis, 19 Agustus 2021
-
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah selaku terdakwa penerima suap infrastruktur, kembali menjalani sidang pemeriksaan saksi hari ini
Kamis, 19 Agustus 2021
-
“Sumbangan itu sama sekali tidak diketahui Pak Nurdin Abdullah (NA). Saya juga tidak melaporkannya," tegas Nurhidayah saat bersaksi
Jumat, 13 Agustus 2021
-
Nomor rekening tersebut akan ditransferkan sejumlah uang untuk membeli sembako dan dibagikan bagi warga yang terdampak Covid-19.
Kamis, 12 Agustus 2021
-
Sehingga majelis hakim memerintahkan perkara ini lanjut ke tahap pembuktian dakwaan dari penuntut umum.
Kamis, 12 Agustus 2021
-
Nurdin Abdullah terdakwa penerima suap infrastruktur menjalani sidang pemeriksaan saksi kedua di Pengadilan Negeri Makassar.
Kamis, 12 Agustus 2021
-
Rudy sendiri mengaku setelah melakukan transfer ia tidak pernah menanyakan pertanggungjawabannya.
Kamis, 5 Agustus 2021
-
Haeruddin yang merupakan pemilik PT Lompulle dengan tegas mengaku tidak pernah mengerjakan proyek di lingkup Pemprov Sulsel.
Kamis, 5 Agustus 2021
-
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) selaku terdakwa penerima suap infrastruktur menjalani sidang pemeriksaan saksi kedua
Kamis, 5 Agustus 2021
-
Sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap Agung Sucipto lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Senin, 26 Juli 2021
-
Hakim menilai jika terdakwa merupakan pelaku utama karena melakukan transaksi secara langsung dengan Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah.
Senin, 26 Juli 2021
-
Ibrahim mengatakan masa hukuman penjara Agung dikurangi selama masa tahanan.
Senin, 26 Juli 2021
-
Agung Sucipto sendiri mengikuti sidang secara virtual di Lapas Kelas I Makassar, di dampingi Penasehat Hukumnya, M Nursal.
Senin, 26 Juli 2021
-
Majelis Hakim telah mengurangi denda yang dituntutkan JPU, dari Rp 250 juta menjadi Rp 150 juta.
Senin, 26 Juli 2021
-
Ia mengaku pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi terkait yang bisa meringankan dakwaan kepada NA.
Kamis, 22 Juli 2021
-
Edy Rahmat diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kamis, 22 Juli 2021