Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Pemberian Rudy Moha Murni untuk Bantuan Covid-19, Saksi: Pak NA Tidak Tahu

“Sumbangan itu sama sekali tidak diketahui Pak Nurdin Abdullah (NA). Saya juga tidak melaporkannya," tegas Nurhidayah saat bersaksi

TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Nurhidayah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah selaku terdakwa penerima suap infrastruktur menjalani di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (12/8/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali mendakwa Nurdin Abdullah (NA) menerima uang dari sejumlah pengusaha, lagi-lagi sulit dibuktikan.

Saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang pada Kamis 12 Agustus 2021 kemarin, sama sekali tak menyebut adanya keterlibatan NA.

Malah Nurdin Abdullah mengaku tak tahu adanya aliran sumbangan yang diperuntukkan bagi pengadaan sembako Covid 19 tersebut.

Hal ini diungkap Nurhidayah di depan majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino.

“Sumbangan itu sama sekali tidak diketahui Pak Nurdin Abdullah (NA). Saya juga tidak melaporkannya," tegas Daya, sapaan Nurhidayah saat bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar.

“Saya hanya berkomunikasi dengan Rudy Moha sebagai dermawan yang ingin membantu meringankan beban masyarakat saja,” katanya menambahkan.

Daya menyebut sumbangan Rudy Moha Rp375 juta langsung melalui rekening pribadinya dan tidak melalui NA. Demikian rilis diterima Tribun Timur, Jumat (13/8/2021).

“Jadi itu bulan 4 tahun 2020. Dia (Rudy Moha) telepon saya minta nomor rekening untuk bantuan covid-19. Ini untuk meringankan masyarakat. Jumlahnya Rp20 juta sampai Rp30 juta. Itu bertahap, tidak sekaligus,” ungkapnya.

Sumbangan itu, katanya dikelolanya sendiri. Selain belanja sembako, juga dibelikan masker kain. Semuanya dikumpul di Perumahan Dosen (Perdos), kediaman NA untuk kemudian disalurkan.

"Jadi, sumbangan ini tidak ada keuntungan bagi pak NA. Beliau sama sekali tidak tahu. Dan semua dana habis saya belanjakan sembako, termasuk ada uang kerja tenaga yang membantu penyaluran sembako. Itu ada notanya semua," jawabnya kala menjawab pertanyaan JPU KPK.

NA yang diberikan kesempatan berbicara, menyebut bila pembagian sembako hal rutin dilakukannya.

Ia mengajak masyarakat bergotong-royong untuk membagi keperluan sembako dikarenakan APBD yang tidak mumpuni.

"Alhamdulillah, Rudy Moha membantu. Tapi saya tidak tahu, bagaimana komunikasi antara Rudy Moha dan Nurhidayah," katanya.

Sementara berdasarkan keterangan Rudy Moha pada persidangan pekan lalu, Kamis 5 Agustus 2021 silam, mengaku pemberian sumbangan covid-19 tersebut atas inisiatifnya sendiri.

"Pernah saya bertamu ke Rujab, saya lihat banyak sekali sembako. Kemudian saya tanya ke Pak Nurdin, itu untuk siapa? Katanya ini bantuan covid-19 karena banyak masyarakat yang susah, kalau mau ikut silahkan," jelas Rudy Moha mengulang pembicaraannya pada waktu itu.

"Yang jelas, Pak Nurdin tidak pernah minta bantuan apapun ke saya. Pak Nurdin itu memang orang yang dermawan dan punya jiwa sosial yang tinggi," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved