TAG
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi
-
Selisih Suara 38 Persen, Kuasa Hukum RMB-ATK Ungkap Tak Penuhi Salah Satu Syarat Gugatan ke MK
Kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta menyampaikan secara terang-terangan tak memenuhi syarat untuk menggugat hasil PSU Palopo 2025.
Selasa, 17 Juni 2025 -
Kepastian Ketua MK Soal Rencana Purn TNI Lengserkan Gibran Rakabuming, Mahfud MD Temukan Cela
Suhartoyo mengatakan, wajib memberikan putusan atas pendapat DPR RI mengenai dugaan pelanggaran presiden dan atau wakil presiden (wapres)
Senin, 16 Juni 2025 -
KPU Sulsel Masih Tunggu Jadwal Sidang MK Terkait Gugatan Paslon 03
Romy Harminto, mengatakan jika pihaknya kini fokus pada proses persiapan dokumen sebagai bentuk antisipasi jika sidang MK berlanjut
Rabu, 11 Juni 2025 -
Jadwal Sidang Pertama PSU Palopo di MK, Rahmat Masri Bandaso Gandeng Lulusan Unhas Jadi Kuasa Hukum
Pasangan RMB-ATK dalam petitumnya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Sulsel tentang penetapan hasil rekapitulasi suara PSU Palopo.
Rabu, 11 Juni 2025 -
Tak Sabar Ikut Sidang PSU Palopo, Rahmat Siap Berhadapan Naili di MK
Gugatan teregistrasi di MK dengan Nomor 17/PAN.MK/e-AP3/06/2025 pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 15:57 WIB.
Selasa, 10 Juni 2025 -
Gugatan PSU Palopo Masuk MK, KPU Sulsel: PSU Bisa Terjadi Kembali
Lalu gugatan diterima untuk disidangkan, namun hasil PSU tetap disahkan karena dianggap tidak ada pelanggaran berarti.
Senin, 9 Juni 2025 -
Perjalanan Karir Politik RMB Gugat PSU ke MK: Ketua DPRD, Golkar, dan 2 Kali Wakil Wali Kota Palopo
Rahmat Masri Bandaso menggugat hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Palopo ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa, 3 Juni 2025 -
Hasil PSU Palopo Masih Bisa Digugat ke MK, Hari Ini Batas Terakhir
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), Upi Hastati.
Senin, 2 Juni 2025 -
Kedaulatan Demokrasi di Tangan Mahkamah
Tercatat sejak 29 April 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima delapan permohonan Judicial Review.
Jumat, 30 Mei 2025 -
SD-SMP Swasta Gratis
Permohonan tertuang dalam putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, menyatakan Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan UUD 1945.
Rabu, 28 Mei 2025 -
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Ubaid Matraji: Hari Bersejarah bagi pendidikan Indonesia
Kornas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, mengatakan MK telah mengukir sejarah bagi masa depan pendidikan.
Selasa, 27 Mei 2025 -
Sosok Dosen UNUSIA Jakarta Abdullah Ubaid Berhasil Buat SD-SMP Gratis di Indonesia
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji memenangkan gugatan ke MK sehingga pendidikan SD-SMP gratis.
Selasa, 27 Mei 2025 -
MK Putuskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta Digratiskan
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menegaskan ihwal negara memiliki kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan dasar.
Selasa, 27 Mei 2025 -
Putusan MK: Pendidikan SD hingga SMP Negeri dan Swasta Gratis
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, pendidikan dasar 9 tahun, baik yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta, harus digratiskan.
Selasa, 27 Mei 2025 -
Mimpi Jadi Bupati Barito Utara Pupus, Akhmad Gunadi dan Gogo Purman Tak Bisa Lagi Ikut PSU Pilbup
Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Gogo Purman Jaya tak bisa lagi ikut PSU Pilkada Barito Utara atau Pilbup Barito Utara usai usai didiskualifikasi MK.
Kamis, 15 Mei 2025 -
Bukan Hanya Akhmad Gunadi, Mengapa MK Ikut Diskualifikasi Bupati Terpilih Barito Utara Gogo Purman?
MK mendiskualifikasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) serta Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya
Kamis, 15 Mei 2025 -
Sosok Suhartoyo Ketua MK, Hakim Diskualifikasi Semua Paslon Barito Utara Gegara Beli Suara Rp16 Juta
Pilkada Barito Utara diikuti dua pasangan calon yaitu Gogo Purman Jaya - Hendro Nakalelo dan Akhmad Gunadi Nadalsyah - Sastra Jaya.
Kamis, 15 Mei 2025 -
Nekat Beli Suara Rp16 Juta, Segini Kekayaan Akhmad Gunadi Nadalsyah Cabup Barito Utara
Mahkamah Konstitusi menemukan fakta adanya pembelian suara pemilih untuk memenangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2.
Rabu, 14 Mei 2025 -
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara
Saksi Santi Parida Dewi telah menerima total uang Rp64.000.000 untuk satu keluarga dari pasangan urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya.
Rabu, 14 Mei 2025 -
Ayah-Anak Gagal Pilkada 2024, Nadalsyah Kalah Pilgub Kalteng, MK Gugurkan Akhmad Gunadi karena Uang
Mantan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah kalah dalam pemilihan gubernur Kalimantan Tengah 2024. Sementara MK diskualifikasi Akhmad Gunadi Nadalsyah
Rabu, 14 Mei 2025