Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo

Perjalanan Karir Politik RMB Gugat PSU ke MK: Ketua DPRD, Golkar, dan 2 Kali Wakil Wali Kota Palopo

Rahmat Masri Bandaso menggugat hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Palopo ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Sudirman
Ist
PSU PALOPO - Rahmat Masri Bandaso. RMB menggugat PSU Palopo ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menggugat setelah kalah di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Palopo.

Pasangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin meraih suara terbanyak 47.349 suara atau 50,53 suara.

Sementara itu, Paslon 2, Farid Kasim Judas (FKJ) - Nurhaenih 35.058 suara atau 37,41 persen.

Paslon 3, Rahmat Masri Bandaso -Andi Tenri Karta 11.021 suara atau 11,76 persen.

Baca juga: KPU Siap Hadapi Gugatan PSU Pilkada Palopo di MK

Terakhir nomor 1 Putri Dakka - Haidir Basir 269 suara atau 0,02 persen. 

Rahmat Masri Bandaso bisa dibilang salah satu politisi berpengalaman di Palopo.

Ia kini menjabat sebagai Ketua Golkar Palopo.

Rahmat Masri Bandaso pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Palopo periode 2004 - 2009.

Saat itu, HPA Tenriadjeng menjabat Wali Kota Palopo.

Periode kedua HPA Tenriadjeng, ia menggandeng Rahmat Masri Bandaso sebagai calon Wakil Wali Kota Palopo.

Duet HPA Tenriadjeng - Rahmat Masri Bandaso (Tentram) memenangkan Pilwali Palopo.

Pasangan Tentram kala itu diusung Golkar, PDIP dan PKS.

Setelah masa jabatan Tentram berakhir, Rahmat Masri Bandaso, kembali bertarung di Pilwali Palopo.

Ia menggandeng Irwan Hamid.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved